Pelaku dan Pemilik Cabai Berdamai Di Polsek Labuhan ruku

- Penulis

Kamis, 9 Maret 2023 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Personil Polsek Labuhan ruku Polres Batu Bara mediasikan dan membuat surat kesepakatan perdamaian terhadap kedua belah pihak antara pelaku dan korban, Kamis (09/03/2023)

IL (32) warga Desa bogak yang sempat dilaporkan ke Polsek Labuhan ruku karena telah mengambil dan menyembunyikan cabai dagangan milik Iin Syaputra (31) warga Gang Langgar Desa Suka maju, dari dalam mobil Pick UP yang terjadi pada Rabu 01 Maret 2023 di Jalan Nelayan Linkungan V Kelurahan Tanjung tiram Kecamatan Tanjung tiram akhirnya berdamai.

Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi menerangkan, setelah melaporkan pada Kamis 02 Maret 2023, setelah itu pada Kamis 09 Maret korban atas nama IIn Syaputra datang ke kantor Polsek Labuhan ruku meminta perkara yang telah dilaporkan nya dimediasikan karena telah memaafkan pelaku dengan tulus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu kedua belah pihak saat ini telah berdamai setelah Personil Polsek melakukan mediasi antara Korban dan Pelaku dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice dengan melibatkan Pelaku, Korban, keluarga Pelaku/Korban dan pihak lain untuk mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak Korban maupun Pelaku.

(Red)

Berita Terkait

Kadis Perindag Mengabaikan Panggilan Penyidik Polres Mabar
Gawat..!! Oknum Polisi Pamulang Berlagak “PREMAN” Lakukan Pemalakan Ke Pedagang
Investasi Bodong Berkedok Budadiya Gaharu
Sempat Dihentikan, Galian C Di Desa Baung Sibantu batu Kembali Beroperasi
Proses Hukum Berjalan, Warga Cumedak Harapkan Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Dana PBB
Lapor pak Kapolres…. Diduga Ilegal Galian C Tanah Putih Di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Bebas Beroperasi
Truk Galian C Dilarang Beroperasi di Tanjung Alam Selama Belum Ada Kesepakatan
Warga Menjerit Ngurus Pajak Kenderaan Di Samsat Kisaran Dipersulit

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:38 WIB

Kadis Perindag Mengabaikan Panggilan Penyidik Polres Mabar

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:31 WIB

Gawat..!! Oknum Polisi Pamulang Berlagak “PREMAN” Lakukan Pemalakan Ke Pedagang

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:23 WIB

Investasi Bodong Berkedok Budadiya Gaharu

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:04 WIB

Sempat Dihentikan, Galian C Di Desa Baung Sibantu batu Kembali Beroperasi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:30 WIB

Proses Hukum Berjalan, Warga Cumedak Harapkan Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Dana PBB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page