Pelaku dan Pemilik Cabai Berdamai Di Polsek Labuhan ruku

- Penulis

Kamis, 9 Maret 2023 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Personil Polsek Labuhan ruku Polres Batu Bara mediasikan dan membuat surat kesepakatan perdamaian terhadap kedua belah pihak antara pelaku dan korban, Kamis (09/03/2023)

IL (32) warga Desa bogak yang sempat dilaporkan ke Polsek Labuhan ruku karena telah mengambil dan menyembunyikan cabai dagangan milik Iin Syaputra (31) warga Gang Langgar Desa Suka maju, dari dalam mobil Pick UP yang terjadi pada Rabu 01 Maret 2023 di Jalan Nelayan Linkungan V Kelurahan Tanjung tiram Kecamatan Tanjung tiram akhirnya berdamai.

Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi menerangkan, setelah melaporkan pada Kamis 02 Maret 2023, setelah itu pada Kamis 09 Maret korban atas nama IIn Syaputra datang ke kantor Polsek Labuhan ruku meminta perkara yang telah dilaporkan nya dimediasikan karena telah memaafkan pelaku dengan tulus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu kedua belah pihak saat ini telah berdamai setelah Personil Polsek melakukan mediasi antara Korban dan Pelaku dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice dengan melibatkan Pelaku, Korban, keluarga Pelaku/Korban dan pihak lain untuk mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak Korban maupun Pelaku.

(Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut
Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:42 WIB

Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:27 WIB

Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page