Karo Wasidik Bareskrim Polri, Diminta FRN Tetap Monitor Kasus Hevam Ilegal Mining Kaltim

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Terkait penangkapan penahanan tersangka Tambang Ilegal di Kaltim dikembangkan penyidiknya agar Komisaris dan Dirut PT AB dijadikan tersangka pula.

Kepada Media, Karo Wasidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniawan , Sabtu (27/7) mengatakan Kasus tersebut jika pengembangan Komisaris Utama tidak bisa terseret dalam persoalan hukum tersebut, hanya bisa pada Konteks Perusahaan pada Direktur Utama.

Dalam Kasus Tambang Ilegal di wilayah IKN tersebut , sudah ditetapkan 1 tersangka, General Manager (GM) PT. AB yakni HDS alias Tomo alias Heavan .

Penangkapan dan Penahanan ADS dilakukan Tanggal 17 Juli 2024.

Kasus tersebut terkait Pengelolaan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan IKN.

Brigjen Pol Iwan Kurniawan pun, mengatakan kasus tersebut, tetap lakukan monitoring dari Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) agar benar benar tegak lurus Penyidiknya.

Baca Juga  Polres Batu Bara Serahkan PMI Beserta Pihak Terlibat Ke Imigrasi Tanjung Balai

Sedangkan secara terpisah Ketua Umum PW FRN Agus Flores , Sabtu (27/7) mengatakan berharap Kasus ini harus dikembangkan untuk menentukan Komisaris Berinisial SA Orang Kuat di Kaltim dan Direktur PT AB yakni TM Untuk dipastikan menjadi tersangka .

“Karena Permainan PT AB ini, dilakukan dengan sengaja masuk Kawasan Hutan IKN,”tegasnya.

Agus menyatakan telah dilakukan Penyitaan 5 Unit Alat Berat.

“Dalam Kasus ini Telah kami Koordinasi Pula , Baik Dirkrimsus Polda Kaltim, Kasubdit Tipiter Polda Kaltim, Kanit hingga Panit dalam kasus ini. Agar Mereka On The Treck.” Ujarnya.

Agus berharap dalam kasus tersebut dilakukan secara tegak lurus.
dengan tidak ada intervensi ke Penyidik, agar Polisi bekerja secara Profesional.

Baca Juga  Aksi Demo BEM-PBB Depan Kantor DPRD Batu Bara, Eksploitasi anak

= FRN =

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 00:23 WIB

You cannot copy content of this page