Halsel – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Akhirnya mengijinkan Calon Bupati Halmahera Selatan Eka Dahliani Usman untuk menggunakan logo PKB dalam atribut untuk sosialisasi ke masyarakat Halmahera Selatan.
Sebelumnya ada enam Calon Kepala Daerah (Cakada) yang mendaftar ke partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar itu sebagai syarat untuk berkompetisi di pilkada Halmahera Selatan periode 2024-2029.
Ke enam Cakada tersebut yakni, Asmar Bani, Rusdi Somadaiyo, Eka Dahliani, Bassam Kasuba, Rusihan Jafar dan Muhlis Jafar.
Di lihat dari representasi, Asmar Bani, Rusdi Somadaiyo dan Rusihan Jafar dari komunitas Makian Kayoa sementara eka Dahliani adalah blasteran Bacan dan Makian Kayoa, selain itu Bassam Kasuba dari komunitas Tobelo Galela.
Informasi yang di himpun tempotimur.com melalui orang dekat Ketua Wilayah PKB Maluku Utara, Jasri Usman, suda di perbolehkan Cakada Eka Dahliani Usman untuk memasang logo PKB di atribut Calon Bupati untuk sosialisasi ke masyarakat.
“Iya ibu eka suda di perbolehkan pakai logo PKB untuk Sosialisasi” ucap orang dekat Jasri Usman.
Hal ini sudah tentunya ke lima Cakada Halmahera Selatan selain Eka Dahliani yang mendaftar di PKB harus mencari langkah alternatif di luar PKB untuk berkompetisi di pilkada Halmahera Selatan, jika Rekomendasi B1KWK di kantongi Eka.
Kepada awak media, eka Dahliani membenarkan jika dirinya suda di perbolehkan menggunakan logo PKB untuk sosialisasi di masyarakat Halmahera Selatan.
“Iya benar suda di perbolehkan gunakan logo PKB baik stiker maupun spanduk untuk sosialisasi, selain itu PSI juga suda klir partai lain masih dalam penjajakan” kata Eka.
Diketahui PKB memperoleh lima kursi, dan PSI memperoleh satu kursi di DPRD Kabupaten Halmahera Selatan pada pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu.



















