Melawi Kalbar | Tempo Timur – Personil Polres Melawi respon cepat meninjau langsung lokasi Penambangan Emas Tampa Ijin (Peti) di aliran sungai Melawi, usai mendapat informasi dari Wartawan, Kamis (25/04/2024) Siang.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, SIK., SH., MH., mengaku mengetahui dari beberapa Media Online, adanya Penambangan Tanpa Ijin (Peti) di aliran sungai Melawi Desa Melamut Bersatu, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi. Kapolres Melawi.
Kemudian, langsung memerintahkan beberapa Personel Unit Reskrim untuk turun kelokasi sesuai yang di beritakan, “Ternyata setelah sampai di lokasi tersebut tidak di temukan adanya kegiatan aktivitas Peti seperti yang diberitakan, ” sebut Kapolres.
“Setelah itu petugas menemui dan menanyakan (klarifikasi) ke Sdr. ACAI terkait pemberitaan di Media Online menurut keterangan dari Sdr. ACAI sudah lama tidak bekerja,”terangnya.
Kepada semua masyarakat Kapolres menyampaikan, jika menemukan kegiatan serupa agar informasi tersebut langsung disampaikan kepada petugas dahulu dengan beberapa alat bukti pendukung berupa dokumentasi foto atau Video jelas tertera waktu dan titik koordinatnya.
“Hasil dari informasi yang di sampaikan akan kita tindaklanjuti segera secara bersama-sama kelapangan, serta tidak di sebarkan kemana-mana dulu agar informasi tersebut tidak bocor, kepada pihak pekerja, agar kami tindak lanjut bersama rekan Wartawan kelapangan,” tegas AKBP M. Syafi’i, SIK SH, MH.
Terakhir, kepada Wartawan yang melakukan Konfirmasi, Kapolres Melawi mengucapkan, terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat secara langsung maupun melalui rekan Wartawan yang telah berperan aktif menyampaikan informasi kepada Polres Melawi, terkait informasi yang nantinya akan di verifikasi, tindaklanjuti dan tentunya melalui Humas akan terinfokan ke publik.
( Tim FRN )














