Pemilik 7 Kg Ganja Kering Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Satres narkoba Polres Batu Bara yang di Komandoi AKP Ferry Kusnadi SH., MH, berhasil mengamankan Dapid Wilianda Alias David (32) warga Jalan Banteng Gang Kencana kelurahan Helvetia Kecamatan labuhan Deli kabupaten Deli Serdang atas kepemilikan 7Kg Ganja kering, Rabu 27/3/2024.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi menuturkan Pelaku di amankan hasil dari pengembangan oleh Penyidik, yang sebelumnya telah diamankan, Riki Rianto Alias AM (37) warga Jalan Gang Beringin Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, di Jalinsum desa Perk Dolok Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskan Kasat, berawal pada Selasa 26 Maret 2024 sekira pukul. 19.00 wib berlokasi di jalinsum Desa Perk Dolok Kecamatan Limapuluh kabupaten Batu Bara, Personil Satnarkoba Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap Riki Rianto atas kepemilikan sekitar 7 Kg (7000 gram) narkotika daun ganja kering.

Baca Juga  Pemkab Murung Raya dan Investor Kabupaten Gelar Koordinasi di GPU

Lalu Pada Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul. 10.30 wib berlokasi di jalan Banten GG. Kencana kelurahan Helvetia kecamatan labuhan Deli kab Deli Serdang Personil Sat narkoba polres batu bara berhasil menangkap tersangka David Wilianda di rumahnya dan ketika dipertemukan keduanya, mengakui sebagai orang yang menyerahkan narkotika daun ganja kering tersebut.

Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat dilakukan penangkapan atas nama Riki Rianto telah diamankan 7 bungkus besar Narkotika jenis daun ganja kering yang dibalut lakban warna coklat dengan berat brutto : 7.105 gram, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah dompet jenis kulit warna hitam da uang tunai sebanyak Rp.700.000.-(tujuh ratus ribu rupiah), “jelas Kasat.

Baca Juga  Acik Olan Minta Pihak Polres Batu Bara Menangkap Pelaku Pengeroyokan Keponakannya

FRN/Ham

Berita Terkait

Waket I DPRD Apresiasi Kontingen Murung Raya Tampil Memukau di Karnaval Budaya FBIM 2026
DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Murung Raya Siap Sukseskan Rakor di Palangka Raya
Kontingen Barito Utara Curi Perhatian di Karnaval Budaya FBIM 2026
Polsek Jajaran Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang dalam Kasus Narkotika
Rahmanto Muhidin Resmi Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal 2026 di Murung Raya
Kunjungi Stand Murung Raya di Kalteng Expo 2026, Tampilkan UMKM dan Potensi Daerah
Waket I DPRD Dukung Operasional SPPG Polri untuk Sukseskan Program MBG
Pemkab Murung Raya Siap Bersinergi dengan Polri Sukseskan Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:39 WIB

Waket I DPRD Apresiasi Kontingen Murung Raya Tampil Memukau di Karnaval Budaya FBIM 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Murung Raya Siap Sukseskan Rakor di Palangka Raya

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:52 WIB

Polsek Jajaran Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang dalam Kasus Narkotika

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:12 WIB

Rahmanto Muhidin Resmi Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal 2026 di Murung Raya

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:09 WIB

Kunjungi Stand Murung Raya di Kalteng Expo 2026, Tampilkan UMKM dan Potensi Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page