Jakarta | Tempo Timur – Keluarga besar Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri turut berduka atas meninggalnya dua orang personil Polri yang sedang menjalankan tugas pengamanan didaerah Papua Resort Paniai.
Dikabarkan pada Rabu 20 Maret 2024 pukul 08.00 WIT telah terjadi aksi penembakan terhadap anggota Pos Polisi Ndeotadi 99 Distrik Baya Biru Kabupaten Paniai.
Kejadian tersebut terdapat 2 korban personel Pos Pol Ndeotadi 99, adapun indentitas personel Pos Polisi Ndeotadi 99 yang menjadi korban yang diantaranya, Bripda Arnaldobert Fhin J. V. Yawan / 98040135, jabatan Ba Unit Patroli Pos Polisi Ndeotadi 99 (informasi awal Kondisi MD).
Kemudian Bripda Sandi Defrit Sayuri / 00120163, jabatan Ba Unit Patroli Pos Polisi Ndeotadi 99, perkiraan luka tembakan di bagian dada sebelah kiri (informasi awal Kondisi MD).
Menurut informasi yang dapat dikumpulkan media ini kronologis awal kejadian anggota melaksanakan pengamanan hellypad 99 CO 53M 644835 9601800, tiba tiba terjadi penembakan terhadap personel yang melaksanakan pengamanan Hellypad 99.
Sampai dengan saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap pelaku penembakan dan kronologis pasti terkait aksi penembakan di Lokasi Pendulangan Ndeotadi 99.
Diduga kuat bahwa pelaku penembakan terhadap 2 personel Pos Polisi Ndeotadi 99 adalah Barisan KKB Aibon Kogoya yang sudah berada di Lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 sejak 13 Maret 2024, dikarenakan Barisan KKB Aibon Kogoya sudah memberikan ancaman dan peting bahwa akan melakukan aksi penyerangan terhadap Pos Polisi Ndeotadi 99 beserta Personel Pos polisi Ndeotadi 99.
Terpisah Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri mewakili seluruh Pengurus mengucapkan turut berduka kepada keluarga korban dan Institusi Polri atas peristiwa tersebut.
Agus juga mengutuk pelaku penembakan yang terjadi kepada Personil Polri yang sedang menjalankan tugas negara.



















