SATRESKRIM POLSEK PRAPAT JANJI TANGKAP SH DIDUGA GELAPKAN SEPEDA MOTOR

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – 13/03/2024 Telah terjadi penggelapan Sepeda Motor, Tersangka (SH) bersama saksi (MGM) berangkat dari kantor koperasi tempat Tersangka dan saksi bekerja (rumah korban) yang berada di Jln Rambe GG Sudra Link V Kel. Kedai Ledang Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan menuju Dusun VI Jati Sari Desa Tinggi Raja Kec. Tinggi Raja Kab. Asahan berboncengan dengan mengendarai Sp. Motor Honda Verza milik korban dengan tujuan untuk menagih hutang dari nasabah.

Setelah sampai di rumah nasabah selanjutnya Tersangka dan saksi memulai menagih uang pinjaman, lalu sekira pukul 11.00 wib Tersangka meminjam Sp. Motor kepada saksi dengan mengatakan “Pak pinjam sp.motor sebentar saja mau beli rokok ke warung” kemudian saksi menjawab” ok, cepat ya jangan lama” dan pelaku menjawab ” iya pak, sebentar saja”.

Baca Juga  Dirumah Dinas Hoegeng Iman Santoso, Kapolda Sumut berpesan Kesederhanaan Kejujuran dan Pemberani

Kemudian pelaku membawa sp.motor tersebut, setelah menunggu beberapa lama Tersangka tidak juga datang sehingga saksi menelpon ke HP tersangka, namun sudah tidak aktif lagi, selanjutnya saksi tetap menunggu sekitar 5 jam namun pelaku tidak datang.

Sekitar pukul 16.00 wib saksi menghubungi korban dan menceritakan kejadian yang telah terjadi, lalu korban menelpon Tersangka yang juga karyawan koperasi milik korban, namun HP tersangka tidak aktif.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Prapat Janji perihal TP. Penggelapan 1 (satu) unit sp.motor Merk Honda Verza dengan kerugian yang dialami sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah).

Selanjutnya penyidik menerima informasi dari masyarakat bahwa keberadaan tersangka di Kel. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir Provinsi Riau. Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT. SIREGAR memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMAN NAPITUPULU, SH beserta tim segera berangkat, kemudian tersangka beserta barang bukti 1 (satu) unit merk Honda Verza berhasil diamankan.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Resmikan Bantuan Bedah Rumah Milik Janda Lansia

Selanjutnya dilakukan introgasi secara lisan dan pelaku mengakui perbuatannya telah menggelapkan sepeda motor milik (J) dan selanjutnya tim unit reskrim Polsek Prapat janji langsung membawa pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit sp.motor Honda Verza barang bukti ke kantor Polsek Prapat Janji guna proses hukum yang berlaku. | Humas Polres Asahan. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 
Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel
AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Tanjung Balai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Fakfak Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan Masyarakat
Polres Batu Bara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:32 WIB

AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page