Medan | Tempo Timur – Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) meminta Polda Sumatera Utara untuk segera memeriksa Mantan Bupati Batu Bara dan pihak pihak terkait pembangunan Kantor Bupati Batu Bara.
Kalamsu menduga adanya, penyalahgunaan kekuasaan terkait pembangunan Kantor Bupati Batu Bara, Karena menurut Kalamsu Tanah lokasi pembangunan masih hak milik PT. Socfindo dan bukan hak milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Ada 23 tuntutan yang disampaikan Koordinator aksi Imran Halomoan.S di depan pintu masuk Mapoldasu Jln Medan Tanjung Morawa pada aksi demo Kalamsu secara damai, dihadapan para petugas Poldasu, Selasa (05/03/2024).
Kalamsu juga meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendy untuk segera memeriksa mantan Bupati Batu Bara Zahir yang diduga sebagai dalang korupsi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) termasuk tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) selama bertugas di Batu Bara.
Tak hanya itu, Selaku koordinator aksi Imran juga meminta kepada Kapoldasu Agung agar memeriksa Ketua DPRD inisial MS yang diduga terlibat memasukkan calon PPK dan menerima dana PPPK.
Kalamsu yang diketuai Sofyan Saury dan Sekretaris Ridho Adha juga meminta Kejatisu untuk memeriksa dan menangkap para pelaku korupsi di Batu Bara, termasuk tentang raibnya Kadis BPBD yang melarikan uang 7,6 M dan sebuah kendaraan Inova serta meminta pertanggung jawaban dari FZ yang mengumpulkan kenderan kendaraan dinas yang belum jelas di lelang, dan demo bubar setelah diterima penyidik krimsus Aiptu RD. Manulang.






















