Kapolsek Indrapura Sosialisasikan Larangan Bermain Judi

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Tempo Timur – Kapolsek Indrapura Polres Baru Bara AKP Jonni H Damanik SH, mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan atau menyediakan tempat untuk perjudian dalam bentuk dan jenis apapun.

Hal ini disampaikan Kapolsek melalui Kanit Samapta IPDA Gomgoman Sinaga saat melaksanakan Cooling System Pasca Pemilihan Umum Pilpres dan Pileg Tahun 2024, di salah satu Warung Dusun I Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih, Senin 4/3/2024 malam.

” Jangan melakukan atau menyediakan tempat perjudian berbagai bentuk apapun, jika mengetahui segera laporkan ke Polsek ataupun Polres Batu Bara, “tegasnya.

Selain itu Kanit IPDA Gomgoman juga menghimbau masyarakat Desa Titi Payung, agar jangan mudah Terpengaruh dengan  berita – berita yang belum tentu kebenarannya (Hoax)Tentang Hasil Pemilu Tahun 2024. Dan mengajak bersama sama menunggu hasil penetapan dari KPU Pusat, yang Akan di Umumkan KPU Pusat Pada Tanggal 20 Maret 2024.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di Kesbang Pol Pemkab

Amatan media Tempotimur.com masyarakat  menerima himbauan dan sangat mendukung Pihak Kepolisian untuk menjaga Kamtibmas agar situasi aman dan kondusif Pasca Pemilu Pilpres dan Pileg Tahun 2024.

 

(Ham/Fast Respon Counter Polri)

Berita Terkait

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat
Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya
Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas
Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:47 WIB

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:45 WIB

Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Berita Terbaru

Opini

Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:52 WIB

You cannot copy content of this page