Batu Bara | Tempo Timur – Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku Polres Batu berhasil mengamankan SDR (35) warga Dusun IV Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar yang diduga menguasai dua paket kecil Narkotika Jenis sabu.
Penangkapan dilakukan Oleh Kanit Reskrim IPDA H Pardede bersama Personil lain nya di Jalan Merdeka Link III Kelurahan Labuhanruku tepatnya Depan Puskesmas Labuhanruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, pada Kamis 29 Februari 2024 sekira pukul 12.30 Wib, kata Kapolsek AKP Riswanto SH, menjelaskan.
Lanjut Kapolsek menuturkan, penangkapan setelah personil unit lidik polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada 1 ( satu ) orang laki laki sedang mengendari sepeda motor Honda Karisma tampa plat menguasai /memiliki sabu akan melintas, mendapat informasi langsung Kanit Reskrim langsung melaporkan hal tersebut.
Lalu jelas Kapolsek dirinya memerintahkan IPDA H Pardede membawa Anggota, dengan gerak cepat tanpa membuang waktu Kanit Reskrim dan Anggota langsung kelokasi yang di informasikan, begitu melihat target sesuai dengan info yang diterima langsung melakukan penangkapan terhadap Orang tersebut.
Pada saat dipaksa untuk berhenti ,begitu berhenti pelaku langsung melarikan diri namun dengan kesigapan petugas dan sempat kejar kejaran akhirnya pelaku berhasil diamankan sedangkan barang bukti sempat dibuangkan.
Mirisnya dalam penangkapan itu kata Kapolsek, petugas sempat bergumul dengan dengan pelaku, dimana pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan cara menggigit tangan petugas namun dengan kesigapan petugas upaya pelaku tidak berhasil.
Selanjut barang bukti yang dibuang pelaku berupa 2 plastik kecil transparan diduga narkotika jenis Sabu sabu di suruh untuk mengambil kemudian pelaku beserta barang bukti sabu dan sepeda motornya dibawa ke Polsek Labuhanruku guna proses lebih lanjut, terang Kapolsek kepada Tempotimur.com mengakhiri .



















