Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Narkoba Berikut Barang Bukti dari Kamar Hotel

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara berhasil meringkus diduga pengedar Narkoba. Pelaku S alias Tarno (25) warga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, diamankan Petugas di Kamar hotel Bulu Pagar kelurahan Binjai kecamatan Tebing syahbandar Kabupaten serdang bedagai dan Dusun Tamsis Desa simpang kopi kecamatan Sei suka kabupaten Batu Bara.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi SH., MH menerangkan, IPTU Jimmy R. Sitorus SH, bersama tim berhasil mengamankan pelaku Tarno yang diduga pengedar Narkoba beserta barang bukti pada Selasa 20 Februari 2024 sekira pukul 04.00 Wib.

Dalam penguasaan Pelaku Personil berhasil  mengamankan satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan shabu, berat brutto : 1,01 gram.  1 unit handphone merk OPPO 37 warna hitam, 1unit handphone merk RealMe warna hitam, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kotak charger samsung, uang tunai sebesar Rp. 2.005.000, 1 buah notes catatan hasil penjualan shabu, 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika shabu berat brutto : 49.95 gram dan

Baca Juga  Sat Binmas Polres Batu Bara Himbau Satpam PTPN IV TIU Beri Pelayanan Terbaik

1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika shabu berat brutto : 49.82 gram serta 1 buah plastik hitam.

Penangkapan Tarno, terang Kasat, berawal anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap MAP dan ditemukan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak  28 (Dua Puluh Delapan) paket Kecil narkotika sabu yang di kemas dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 4,60 gram dan diakui barang tersebut miliknya yang di peroleh dari seorang bernama S alias Tarno.

Selanjutnya personil Satres narkoba melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap Tarno dan akhirnya di temui disebuah kamar hotel Bulu Pagar Kelurahan Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang bedagai

Setelah berhasil di amankan dan dilakukan penggeledahan terhadap badan/tempat yg kemudian di temukan 1(satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika shabu di letak dalam kotak charger.

Baca Juga  Polres Batu Bara Gelar Personilnya, Laksanakan Pengamanan Dan Patroli Gereja

Pada saat penggeledahan Tarno mengakui bahwa dirinya masih memiliki narkotika shabu yang di simpannya di sebuah rumah kosong beralamat di Dusun Tamsis Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei suka.

Dan Tarno menunjukkan tempat menyimpan narkotika shabu tepat di belakang rumah kosong yang ditanam di tahan dan personil menggali tanah dan menemukan narkotika shabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan narkotika shabu terbungkus dalam sebuah plastik berwarna hitam, selanjutnya personil membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna di lakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya Personil sudah mengamankan MAP (28) Warga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka dengan barang bukti, di Dusun Mangga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Pada Senin 19 19 Februari 2024 sekira pukul 14.30 Wib.

Baca Juga  Lahan Proyek Air Baku Kijing Bermasalah Dengan Anak Yatim, Lidik Krimsus RI Kalbar Surati Bupati Mempawah

Dengan barang bukti 28 paket Kecil Narkotika jenis sabu yang di kemas dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 4,60 gram, 1 Buah Plastik Klip Transparan Kosong Ukuran Sedang, 1 buah Botol Plastik Bekas, 1 buah pipet Bentuk Scop, 1 Unit HP Android Merk Oppo Warna Hitam dan uang tunai hasil penjualan narkoba Rp. 100.000.

[Ham]

Berita Terkait

Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Bupati Batu Bara Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:26 WIB

Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 16:44 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 14:54 WIB

Bupati Batu Bara Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:03 WIB

Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page