Jabatan PLT Kaban Bapenda Batu Bara Di Goyang, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis: Semua Sudah Sesuai Petunjuk

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara  — Terkait pemberitaan di sejumlah media online tentang rangkap jabatan Kaban Bapenda yang sebelumnya definitif di Dinas Perizinan Satu Pintu PTSP Kabupaten Batu Bara, Selasa 21/01/2025.

Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, kepada Wartawan menjelaskan jabatan yang saat ini di jabat nya sebagai bentuk pengabdian ke masyarakat Batubara yang diberikan pimpinan (Bupati) pada saat itu.

Soal keritikan di pemberitaan media online itu menjadi masukan untuk memacu semangat lebih bekerja keras lagi, pada dasarnya kritik dan masukan yang sifatnya konstruktif dari elit masyarakat tentu kita terima dengan baik, untuk semangat pembaharuan kedepan, terang Kaban Bapenda itu.

Sangat baik dan saya apresiasi atas sosial control yang dilakukan oleh awak media untuk berjalannya birokrasi di Batu Bara dalam mewujudkan Good Governance dan menjaga nilai integritas pelayanan publik.

Baca Juga  ASN Muda Bertugas di Bapenda Batu Bara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos

Lebih lanjut Mei Linda menjelaskan saat ini dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu (PTSP) dilantik pada 09 November.

Kemudian saya mendapat amanah untuk menjadi pejabat pelaksana tugas (PLT) di Kaban Bapenda Batu Bara, artinya posisi saya di Bapenda Adalah Plt, dan ini adalah wewenang Pimpinan dan Baperjakat, namun perlu saya garis bawahi untuk mengisi kekosongan kepala badan di Bapenda maka ditunjuk satu Plt, guna stabilitas Pemerintahan khususnya di sektor Bapenda Batu Bara.

Mengenai posisi ini sudah sesuai petunjuk dan Dasar hukum untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) yang tertuang dalam Pasal 14 ayat (1), ayat (2), dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan juga SURAT EDARAN NOMOR 2/SE/VII/2019 TENTANG KEWENANGAN PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS DALAM ASPEK KEPEGAWAIAN.

Baca Juga  Dewan Murung Raya Minta Strategi Peningkatan PAD Diperkuat

Harus sama sama kita fahami Plt itu Pejabat yang menjalankan tugas Kepala Dinas Definitif namun berhalangan tetap (mengisi kekosongan). Penunjukan nya dilakukan Surat Perintah Bupati Batu Bara, jelasnya.

Jadi tidak ada yang namanya rangkap jabatan, tidak bisa di buktikan secara sah dan meyakinkan, sehingga wajar untuk diluruskan tidak ada istilah rangkap jabatan dalam satu jabatan Struktural definitif dan satu jabatan Plt.

Dan untuk konfirmasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengangkatan Plt, tugas pokok dan fungsi, maka saya menyarankan agar berkoordinasi langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Perlu saya jelaskan Terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara di tahun 2024 sudah mencapai target yakni 153 Milyar Rupiah, dimana Tahun sebelumnya capaian PAD hanya sebesar 103 Milyar Rupiah, begitu juga dengan Perizinan yang target sebesar 700 Juta Rupiah meningkat menjadi 1 Milyar Rupiah.

Baca Juga  Bapenda Batu Bara Perkuat Digitalisasi Daerah Lewat Pendampingan TP2DD 2026

(**)

Berita Terkait

Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031
Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 
Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6
Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1
Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:50 WIB

Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:34 WIB

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:11 WIB

Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page