Permak Sumut Minta Kapoldasu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi Tangkap Mantan Bupati Batu Bara

- Penulis

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | Tempo Timur – Kisruh penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Kabupaten Batu Bara yang disinyalir tidak objektif dan diduga rekayasa kelulusan dengan membayar uang sebagai sogokan mengakibatkan Kadisdik Batubara ber inisial AH, Sekretaris DT dan Kabid RZ ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Sumut, Rabu (07/02/2024).

Penetapan 3 ( tiga ) tersangka korban perintah Mantan Bupati Batu Bara Z melalui adik kandungnya FZ, maka Pergerakan Mahasiswa Anti Korubsi Sumut ( Permaksu ) gelar demo damai menuntut Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi untuk mengusut proses penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara yang diduga melakukan pungli dan aliran dana diduga untuk mantan Bupati Z melalui adik kandungnya FZ.

Baca Juga  Buyung Morna Beri Tanggapan Terkait Rencana Cagar Budaya Istana Niat Lima Laras

Demontrasi damai Pormaksu di depan kantor Mapolda Sumut Jl Tg. Morawa, oleh Kordinator Aksi Nugraha Nasution meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi segera menangkap Mantan Bupati Batu Bara Z, karena diduga telah melakukan rekayasa kelulusan PPPK dengan memerintahkan Stafnya di Jajaran Dinas Pendidikan melakukan pungli untuk memperkaya diri atau keluarganya.

Nugraha Nasution selaku koordinator aksi juga meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi untuk mengusut larinya kepala BPBD Batu Bara berinisial M.S.H yang membawa lari uang kas daerah sebesar Rp. 7, 6 M beserta kendaraan dinas merk inova sejak tahun 2022 yang lalu tanpa ada tindak lanjut untuk usaha penangkapan M.H.S sehingga terungkap dalang pelariannya.

Baca Juga  Deklarasi Zero Halinar, Kalapas Labuhan Ruku Hindari Penyimpangan jadilah ASN yang Bermartabat dan Jaga Kondusifitas

Selain itu Nugraha Nasution dalam orasinya juga meminta pihak Kapolda Sumut untuk memeriksa Zahir yang telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 10 M yang di pakai untuk biaya operasional masa proses pilkada 2018, yang secara tertulis dilengkapi materai 6000 dan 3 saksi untuk dikembalikan pada tahun 2019 dan paling lambat tahun 2020 dan sampai saat ini belum dikembalikan kepada pemilik nya.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Daulat Tuanku! Tanjung Kasau Kembali Punya Raja, Tengku Ismed Indra Gelar Raja Alam Perkasa II
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK
Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional
Musran Pramuka Tanjung Tiram 2026 Tetapkan Zulkifli S.Pd Sebagai Ketua Terpilih 
Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan
Warga Batu Bara Sakit di Malaysia Mengharapkan Bantuan Pemerintah 
Perjuangan Berbuah Hasil, Menteri Fadli Zon Tetapkan Tenun Batu Bara Sebagai WBTbI
Wabup Syafrizal dan Pimpinan Forkopimda Asahan Tanjung Balai Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Daulat Tuanku! Tanjung Kasau Kembali Punya Raja, Tengku Ismed Indra Gelar Raja Alam Perkasa II

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Musran Pramuka Tanjung Tiram 2026 Tetapkan Zulkifli S.Pd Sebagai Ketua Terpilih 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:34 WIB

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page