BATU BARA – Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar). Ditandai dengan dilaksanakannya Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh Petugas Lapas Labuhan Ruku. Dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh seluruh Petugas. Selasa 16/05/2023
Deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen bersama seluruh pegawai Lapas Labuhan Ruku untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya untuk pegawai, Deklarasi Zero Halinar ini juga menjadi komitmen bagi seluruh WBP Lapas Labuhan Ruku agar berkomitmen untuk tidak memiliki barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik , bahwa komitmen ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pemberitaan negatif terhadap Pemasyarakatan terkait terutama yang berkaitan dengan peyalanggunaan Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain.
Hal yang perlu diperhatikan dalam surat edaran tersebut adalah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan sanksi terhadap petugas dan Warga Binaan yang melanggar.
“Untuk Petugas Lapas apel ini juga menegaskan kepada kita untuk tetap mengimplementasikan 3 plus 1 sebagai kunci pemasyarakatan maju yakni Deteksi dini, Pemberantasan Narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta (plus) yang terakhir back to basic,” ujar Kalapas.
Dalam kegiatan ini, Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik menyampaikan amanat kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugas dengan jujur dan amanah. Hindari melakukan pungutan liar atau bahkan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas, karena sanksi yang akan diberikan sudah jelas dan tidak main-main.
EP Prayer Manik menyinggung pelaksanaan tugas seluruh pegawai. Hal utama yang ditekankan EP Prayer Manik yaitu “ jangan lakukan penyimpangan yang mengakibatkan nama baik rumah kita bersama yaitu Lapas Labuhan Ruku menjadi tercoreng , tanggung jawab dan disiplin selalu dalam menjalankan tugas.
Kalapas juga meminta seluruh peserta apel agar jangan menjadikan deklarasi penandatangan dan komitmen bersama Zero HALINAR tersebut hanya sebagai sebuah kegiatan seremonial semata tetapi harus diwujudnyatakan.
“tetap semangat, tetap jalankan tugas dengan baik, semoga Lapas Labuhan Ruku lebih baik dan selalu bersih dari halinar,” tutup EP Prayer Manik
Kegiatan deklarasi diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Labuhan Ruku Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). Serta di adakan pemusnahan barang bukti hasil razia.
(red)