Batu Bara | Tempo Timur – Tim gabungan Personil Polres Batu Bara dan Polsek Labuhanruku melakukan Patroli antisipasi tawuran di Kecamatan Tanjungtiram, Sabtu 27/1/2024.
Sebelumnya dilakukan apel kesiapan patroli yang di Pimpin Kabag Ops Polres Batu Bara KOMPOL Maritan Surbakti di Polsubsektor Tanjungtiram Kecamatan Tanjungtiram.
Dalam apel, KOMPOL Maritan Surbakti memberikan pembagian tugas kepada personil untuk dilakukan patroli dititik rawan dan melakukan pulbaket terkait permasalahan tawuran yang terjadi.
“Saat pelaksanaan patroli dilakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang berkumpul apakah ada tanda kepemilikan senjata tajam yang mengarah ke rencana tawuran, ” pesannya.
Disampaikan Kabag OPS, pemuda yang melakukan tawuran adalah pemuda Desa Suka Maju kontra pemuda Desa Pahlawan dan Desa Bogak dan lokasi tawuran di jalan Merdeka Desa Suka Maju Kecamatan Tanjungtiram.
Adapun akar permasalahannya terang Kabag, bermula dari saling ejek namun untuk siapa yang memulai terlebih dahulu tidak diketahui dikarenakan kedua belah pihak masing – masing menuduh memulai duluan. Dari saling ejek kelompok yang kecil dimulai lah perkelahian dan saling membalas hingga membesar antar Desa.
Dijelaskannya, Pemerintahan Desa sudah berulang kali memediasi kelompok yang bertikai di balai Desa namun tawuran tetap terus terjadi dan beberapa kali pada saat diamankan maupun ditegur orang tua oknum pemuda yang tawuran merasa tidak senang dan terjadi pembiaran oleh orang tua, ujarnya.
Gabungan Pemerintah Desa Suka Maju, Desa Pahlawan, Desa Bogak, Desa Suka Jaya, Desa Bagan Dalam dan Kelurahan Tanjungtiram dan Desa juga melakukan jaga malam dengan jumlah sebanyak 2 orang dan dibagi menjadi 2 shift mulai dari jam 22.00 Wib s/d 00.00 Wib, dan jam 00.00 WIB s/d 03.00 Wib dan dilanjut jaga malam di depan kantor Koramil secara bergantian untuk antisipasi terjadinya tawuran namun semenjak jaga tawuran berkurang namun pindah lokasi.
“Tawuran di jalan Merdeka Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram biasanya terjadi di jam kecil 00.00 Wib s/d 03.00 Wib, “terangnya mengakhiri apel.
Selanjutnya Tim Gabungan melakukan Patroli dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Sukajaya, Fakhrul Rodi menyampaikan, pemuda yang melakukan tawuran yaitu pemuda Desa Suka Jaya kontra pemuda Desa Bagan Dalam dan lokasi tawuran di jalan Rakyat Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjungtiram.
” Akar permasalahannya juga hampir sama dari saling ejek namun untuk siapa yang memulai terlebih dahulu tidak diketahui dikarenakan kedua belah pihak masing – masing menuduh memulai memulai duluan, “kata Kades.
Pemerintahan Desa sudah berulang kali memediasi kelompok yang bertikai di balai Desa namun masih ada kelompok kecil yang bertikai baik permasalahan saling ejek maupun hal sepele lainnya dan berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.
“Pemerintah Desa kami juga sudah melakukan jaga malam secara bergantian dan sebelumnya ketika permasalahan tawuran dahulu terjadi kami juga sudah membuat lapangan sepak bola agar pemuda memiliki kegiatan sehingga mulai berkurang untuk tawuran namun belakangan sebelum adanya jaga malam masih terjadi. Pelaku tawuran rata rata berusia 17 tahun kebawah dan tidak bersekolah, jelas Kades Kepada Tim Gabungan.
Selanjutnya Umar Kepala Dusun I Desa Suka Maju, mengatakan dalam permasalahan tawuran ini juga ada faktor lain selain saling ejek seperti faktor ekonomi dan faktor sosial maupun Faktor SDM.
Contohnya kata Umar, faktor ekonomi seperti para pemuda yang melakukan tawuran sudah memiliki pekerjaan sebagai nelayan, membersihkan boat nelayan jualan ikan dan sebaginya, sehingga orang tua sudah menerima hasil dan menjadi anak tersebut menjadi susah diatur karena sudah bisa menafkahi orang tua nya.
“Contoh faktor SDM juga berhubungan dengan faktor ekonomi seperti dikarenakan tidak adanya uang untuk sekolah sehingga anak – anak tersebut memiliki SDM yang rendah. Serta faktor sosial seperti masyarakat khususnya orang tua kurang peduli dengan anaknya sehingga pengawasan terhadap anak masing-masing tidak ada, jelas Kadus.
Kadus juga mengaku, pelaku tawuran sudah pernah dilakukan tindakan represif dengan pembubaran paksa, dan dilakukan penggundulan serta pemanggilan orang tua untuk menandatangani kesepakatan tidak mengulangi perbuatannya dan juga diberikan sarung, peci dan uang saku sebagai tanda tali asih.
Tak hanya itu, Pernah juga dilakukan penjemputan door to door ke rumah rumah pelaku tawuran menggunakan mobil patroli dan dibawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk dibina dan dipanggil kan ustadz selama 3 hari (pesantren kilat).
“Dan membuat surat pernyataan kepada orang tua pelaku tawuran jika anaknya kedapatan melakukan Tawuran kembali kedepannya makan bantuan dari pemerintah seperti bansos dan sebagainya akan dicabut. Nanum tidak ada rasa takut dan efek jera, “tutupnya.
Penulis : Ham






