
Batu Bara | Tempotimur.com – Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara memasang selebaran himbauan di Gedung Pelabuhan ujung Bom Kecamatan Tanjung Tiram yang saat ini difungsikan sebagai tempat Parkir kendaraan.
Pemasangan selebaran himbauan yang bertuliskan “Apabila ada ditemukan pungutan liar agar Menghubungi Call Center Polsek Labuhan Ruku dan Kanit Reskrim”, dilakukan Personil Polsek yang di Pimpin Kanit Reskrim IPDA. Christian DC Panggabean, SH.MH, Minggu (31/12/2023).
Kapolsek labuhan Ruku AKP. Riswanto SH, saat di konfirmasi Tempotimur.com, menjelaskan Pemasangan himbauan guna mengantisipasi terjadinya Pungutan liar di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku.

Tentunya tujuan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dan situasi Kamtibmas tetap aman.
Selain pemasangan himbauan, Personil Polsek yang di Pimpin Kanit Reskrim IPDA Christian juga menghimbau para tukang parkir, jangan memaksa minta uang kepada pengendara yang masuk untuk parkir.
Tak hanya itu Kapolsek mengatakan, Patroli juga rutin dilakukan di wilayah tersebut, untuk mengantisipasi dan mencegah 3C, balap liar, Begal, Geng Motor, tawuran dan Gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.
Penulis : H/76
Sumber Berita : Kapolsek Labuhan Ruku


















