
Tanjung Balai – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama personil gabungan Polres Tanjung Balai menggelar kegiatan patroli, razia, dan penindakan tegas terhadap aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta pengendara ugal-ugalan pada Rabu malam (14/10).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Demonstar, S.H., M.H., berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor: Sprin/1237/X/HUK.6.6./2026.
Berlokasi di sepanjang Jalan Jend. Sudirman KM 5 hingga KM 7, petugas bergerak menertibkan para pengendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dari hasil penertiban tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) dan berkendara secara ugal-ugalan melalui sanksi tilang.
Langkah tegas Polres Tanjung Balai ini membuahkan hasil positif. Suasana lalu lintas di kawasan tersebut menjadi aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melintas dengan merasa tenang dan nyaman.
Aksi sigap dan tegas Kepolisian ini mendapat sambutan serta apresiasi tinggi dari tokoh masyarakat, salah satunya dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tanjung Balai.
Ketua PCNU Kota Tanjung Balai, Dr. KH. Mulyadi, M.HI, menyampaikan rasa terima kasih dan dukungannya atas dedikasi Sat Lantas Polres Tanjung Balai dalam menjaga ketertiban serta keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sat Lantas Polres Tanjung Balai atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas. Teruslah mengabdi dengan humanis, profesional, dan penuh integritas demi mewujudkan masyarakat Tanjung Balai yang tertib berlalu lintas. Polantas Hadir, Masyarakat Aman, Indonesia Maju!” ujar Dr. KH. Mulyadi..
Masyarakat sekitar juga berharap kegiatan razia dan patroli seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala guna mengikis habis aksi balap liar yang meresahkan warga.
Penulis : Tfq






