Pemko Tanjung Balai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Mulai 2014 s/d 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNG BALAI — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan program penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) otomatis. Hal ini disampaikan Kepala BPKPD, Siti Fatimah melalui konferensi pers di Command Center Diskominfo Kota Tanjung Balai, Senin (6/7/2026).

“Dalam rangka HUT-81 Kemerdekaan RI, Pemko Tanjung Balai memberikan keringanan kepada seluruh masyarakat kota Tanjung Balai melalui program penghapusan denda PBB-P2 secara otomatis bagi seluruh wajib pajak untuk tahun pajak 2014 s/d 2025,” jelas Siti.

Lanjut Kepala BPKPD Siti Fatimah, Penghapusan denda berlaku otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan. Program ini berlangsung sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.

“Setiap pembayaran PBB yang dilakukan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Tanjung Balai dalam mewujudkan Tanjung Balai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera,” imbuhnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak adalah melampirkan SPPT PBB-P2/Non PBB-P2, Fotocopy KTP dan datang langsung melakukan pembayaran di Loket BPKPD.

Sebagai informasi, jumlah keseluruhan wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB-P2 mulai tahun 2014 s/d 2025 jumlahnya 234.118 wajib pajak dengan besaran jumlah pokok yang harus dibayarkan Rp 25.386.428.135 dan potensi dendanya Rp 10.728.669.588, sebut Siti Fatimah.

Dalam kesempatan tersebut, BPKPD Kota Tanjung Balai mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan PBB dan menunaikan kewajiban pajak.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Wali Kota Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjung Balai di Cibubur Beri Motivasi 
Terima Pengurus Baru PPSI Kota Tanjung Balai Dilantik, Wakil Wali Kota Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat di Lingkungan Pemko, Berikut Nama dan Jabatannya 
Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa
Fraksi PAN Berharap Penyusunan KUA-PPAS R.APBD 2027 Dilaksanakan Transparan
Bupati Batu Bara Serahkan Remisi di Lapas Labuhan Ruku, 24 Warga Binaan Langsung Bebas
Wali Kota Tanjung Balai dan Wakil Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval Semarakkan HUT RI ke – 81
Bupati Batu Bara Hadiri Upacara Malam Taptu dan Pimpin Ziarah ke Makam Pejuang

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Wali Kota Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjung Balai di Cibubur Beri Motivasi 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Terima Pengurus Baru PPSI Kota Tanjung Balai Dilantik, Wakil Wali Kota Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat di Lingkungan Pemko, Berikut Nama dan Jabatannya 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Fraksi PAN Berharap Penyusunan KUA-PPAS R.APBD 2027 Dilaksanakan Transparan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page