Pemko Tanjung Balai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Mulai 2014 s/d 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNG BALAI — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan program penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) otomatis. Hal ini disampaikan Kepala BPKPD, Siti Fatimah melalui konferensi pers di Command Center Diskominfo Kota Tanjung Balai, Senin (6/7/2026).

“Dalam rangka HUT-81 Kemerdekaan RI, Pemko Tanjung Balai memberikan keringanan kepada seluruh masyarakat kota Tanjung Balai melalui program penghapusan denda PBB-P2 secara otomatis bagi seluruh wajib pajak untuk tahun pajak 2014 s/d 2025,” jelas Siti.

Lanjut Kepala BPKPD Siti Fatimah, Penghapusan denda berlaku otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan. Program ini berlangsung sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.

“Setiap pembayaran PBB yang dilakukan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Tanjung Balai dalam mewujudkan Tanjung Balai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera,” imbuhnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak adalah melampirkan SPPT PBB-P2/Non PBB-P2, Fotocopy KTP dan datang langsung melakukan pembayaran di Loket BPKPD.

Sebagai informasi, jumlah keseluruhan wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB-P2 mulai tahun 2014 s/d 2025 jumlahnya 234.118 wajib pajak dengan besaran jumlah pokok yang harus dibayarkan Rp 25.386.428.135 dan potensi dendanya Rp 10.728.669.588, sebut Siti Fatimah.

Dalam kesempatan tersebut, BPKPD Kota Tanjung Balai mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan PBB dan menunaikan kewajiban pajak.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim: PRSU ke-50 Ajang Promosi Produk Unggulan
Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Singgung Masalah TKD
Bupati Batu Bara Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI dan HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang
Dari 50 Miliar Hanya Terserap 2 Miliar, Padahal Banyak Orang Sakit, Mandacan: Kalau Tak Mampu Mundur Saja
Wali Kota Tanjung Balai dan Ketua TP-PKK Hadiri Pembukaan ICE 2026 Dorong Sinergi Antarkota
Pemko Tanjung Balai Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Hari Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya dan Ritual Bakar Replika Tongkang
Bupati Batu Bara Sambut Tim Monitoring TP PKK Sumut di Desa Percontohan Aku Hatinya PKK

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:46 WIB

Pemko Tanjung Balai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Mulai 2014 s/d 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim: PRSU ke-50 Ajang Promosi Produk Unggulan

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:28 WIB

Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Singgung Masalah TKD

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:15 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI dan HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:56 WIB

Dari 50 Miliar Hanya Terserap 2 Miliar, Padahal Banyak Orang Sakit, Mandacan: Kalau Tak Mampu Mundur Saja

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page