Batu Bara — Kondisi kebersihan Pasar Pagi di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan warga. Meski retribusi kebersihan disebut rutin dipungut setiap hari, tumpukan sampah di area pasar dikabarkan hingga menyumbat aliran parit.
Seorang warga sekitar pasar mengungkapkan bahwa petugas kebersihan setiap hari mengutip biaya kebersihan dari para pedagang tanpa terkecuali. Besaran retribusi yang dipungut disebut mencapai Rp2.000 per hari untuk pedagang kaki lima termasuk pedagang sayur-mayur.
“Pedagang kaki lima dikutip Rp2.000 per hari. Kalau pedagang grosir itu dikutip Rp15 ribu per bulan,” ujarnya dalam sebuah video berdurasi sekitar 2 menit 28 detik yang beredar di salah satu akun Facebook, Kamis (5/2/2026).
Namun, menurutnya, pungutan tersebut tidak sebanding dengan kondisi kebersihan di lapangan. Sampah disebut tetap menumpuk di sejumlah titik pasar, bahkan hingga menyumbat saluran parit.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu genangan air dan menimbulkan bau tidak sedap, terutama saat hujan turun.
Diakuinya, para pedagang kerap membuang sampah di parit. Ia berharap pihak terkait, baik pengelola pasar maupun instansi yang berwenang, dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
Dan adanya evaluasi terhadap sistem pengelolaan kebersihan serta transparansi penggunaan dana retribusi yang telah dipungut dari para pedagang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pasar maupun pemerintah setempat terkait keluhan tersebut.
Penulis : Red/Tim-TempoTimur




















