Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Sabu di Jalan D.I. Panjaitan

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Satres Narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MY (45), warga asal Desa Air Joman Baru, Kabupaten Asahan, berhasil diamankan petugas di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

 

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh KBO Satres Narkoba beserta tim opsnal ini berlangsung pada Jumat dini hari (22/5) sekitar pukul 00.25 WIB.

 

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi. Petugas berhasil mengamankan tersangka MY dan langsung melakukan penggeledahan badan serta pakaian,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

Baca Juga  Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi DPC GANN Bangun Kolaborasi dan Sinergitas Bersama

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa MY merupakan seorang pengedar. Barang bukti berupa 1 paket klip kecil di kantong baju (0,14 gram), 8 paket klip kecil (2,67 gram), dan 3 paket klip sedang (3,33 gram) yang dibalut tisu di dalam kotak rokok.

 

Total keseluruhan narkotika jenis sabu yang disita mencapai Berat Kotor 6,14 gram, 1 unit timbangan digital, 2 buah pipet runcing, serta puluhan plastik klip transparan kosong siap pakai Uang tunai sebesar Rp 703.000,- yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan narkoba serta 1 unit ponsel merek Vivo dan baju lengan panjang milik tersangka.

 

Saat diinterogasi di lapangan, tersangka MY mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga membeberkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial “V”, yang saat ini statusnya dalam penyelidikan intensif (Lidik).

Baca Juga  Polres Batu Bara Sambut Audiensi Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Thariqah Naqsyabandiyah Indonesia

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MY beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Polres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka. MY diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

AKP Yudi Fitriansyah menegaskan bahwa Polres Tanjung Balai berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan terus bertindak tegas namun tetap humanis serta berintegritas dalam melayani masyarakat demi mewujudkan Tanjung Balai yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Baca Juga  Batra Berjaya naik status jadi BUMD, DPRD Batu Bara setujui laporan Pansus

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi AGSI Sumut
Pemuda Serua Indah Ajak Dik Doang Jadi Pengisi Acara Maulid Nabi
Wakil Wali Kota Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Kapolres Batu Bara Besuk Anak Korban Luka Bakar di RS Bidadari, Berikan Dukungan Moril
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Sijambi, Jaga Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Karolina Selfia Br Sitepu
Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Pelaku Diringkus Polres Tanjung Balai 
Semarak HUT Ke-81 RI, Pelindo Regional 4 Fakfak Gelar Beragam Lomba Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi AGSI Sumut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Pemuda Serua Indah Ajak Dik Doang Jadi Pengisi Acara Maulid Nabi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Wakil Wali Kota Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Batu Bara Besuk Anak Korban Luka Bakar di RS Bidadari, Berikan Dukungan Moril

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Karolina Selfia Br Sitepu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page