42 UMKM Murung Raya Ikuti Pelatihan dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Sebanyak 42 pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengikuti sosialisasi, pelatihan, serta pendampingan pengajuan sertifikasi halal secara gratis, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya bekerja sama dengan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah. Acara juga dirangkai dengan monitoring peningkatan ekonomi pelaku usaha pemula yang berlangsung di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan daya saing UMKM di daerah.

“Kegiatan ini sangat tepat untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM agar mampu bersaing, khususnya melalui kepemilikan sertifikasi halal,” ujarnya.

Rahmanto menjelaskan, program dari LPPM UIN Palangka Raya bersama Bank Indonesia Kalteng disinergikan dengan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) naik kelas yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Ia berharap para peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait proses sertifikasi halal, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga penerapannya dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Menurutnya, Pemkab Murung Raya berkomitmen mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program yang berpihak pada pelaku usaha kecil.

“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja. Sejak 2025, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku usaha kecil,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua CPH UIN Palangka Raya, Jumrodah, menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Jaminan Produk Halal.

“Tujuan sertifikasi halal adalah memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing usaha, khususnya bagi pelaku usaha pemula,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya. (hbr).

Baca Juga  Bapenda Kabupaten Batu Bara Penandatanganan Perjanjian Kesepahaman dengan Kajari

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan MTQ Korpri Kalteng 2026
Bupati Batu Bara Dorong Kolaborasi Akademisi dan Alumni KPI untuk Pembangunan Daerah
Pemkab Murung Raya Dorong Kesejahteraan Guru dan Penguatan Daerah pada Peringatan Otda dan Hardiknas 2026
Pemko Tanjung Balai Bersama BPS Serta Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Di Bawah Langit Merdey: Ketika Sepiring Nasi Menjadi Doa yang Tak Pernah Selesai
Beny Siswanto Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026
Johansyah Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026
Wakil Ketua DPRD Murung Raya Ucapkan Selamat Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:50 WIB

42 UMKM Murung Raya Ikuti Pelatihan dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis

Senin, 4 Mei 2026 - 22:45 WIB

Bupati Batu Bara Dorong Kolaborasi Akademisi dan Alumni KPI untuk Pembangunan Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 22:34 WIB

Pemkab Murung Raya Dorong Kesejahteraan Guru dan Penguatan Daerah pada Peringatan Otda dan Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 22:10 WIB

Pemko Tanjung Balai Bersama BPS Serta Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:38 WIB

Di Bawah Langit Merdey: Ketika Sepiring Nasi Menjadi Doa yang Tak Pernah Selesai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page