42 UMKM Murung Raya Ikuti Pelatihan dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Sebanyak 42 pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengikuti sosialisasi, pelatihan, serta pendampingan pengajuan sertifikasi halal secara gratis, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya bekerja sama dengan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah. Acara juga dirangkai dengan monitoring peningkatan ekonomi pelaku usaha pemula yang berlangsung di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan daya saing UMKM di daerah.

“Kegiatan ini sangat tepat untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM agar mampu bersaing, khususnya melalui kepemilikan sertifikasi halal,” ujarnya.

Rahmanto menjelaskan, program dari LPPM UIN Palangka Raya bersama Bank Indonesia Kalteng disinergikan dengan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) naik kelas yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Ia berharap para peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait proses sertifikasi halal, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga penerapannya dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Menurutnya, Pemkab Murung Raya berkomitmen mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program yang berpihak pada pelaku usaha kecil.

“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja. Sejak 2025, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku usaha kecil,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua CPH UIN Palangka Raya, Jumrodah, menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Jaminan Produk Halal.

“Tujuan sertifikasi halal adalah memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing usaha, khususnya bagi pelaku usaha pemula,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya. (hbr).

Baca Juga  Bupati Batu Bara sampaikan Pembanguan Batu Bara Dimulai dengan Bahagia

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah
Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Murung Raya Sediakan Posko Air Bersih Untuk Warga
Pemkab Murung Raya Perkuat SDM Kemetrologian melalui Kerja Sama dengan Kemendag
Pemkab Murung Raya Dirikan Dua Posko Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Perkuat Peran Posyandu, Pemkab Murung Raya Fokus Tekan Stunting
Wakil Ketua DPRD Kalteng Muhammad Ansyari Reses Serap Aspirasi Warga di Murung Raya
Bupati Heriyus Apresiasi Pentas Seni Budaya di Puncak HUT Ke-81 RI di Transbahitom
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:58 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Murung Raya Sediakan Posko Air Bersih Untuk Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Pemkab Murung Raya Dirikan Dua Posko Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Perkuat Peran Posyandu, Pemkab Murung Raya Fokus Tekan Stunting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Wakil Ketua DPRD Kalteng Muhammad Ansyari Reses Serap Aspirasi Warga di Murung Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page