Kapolri Listyo Sigit Prabowo Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas Jadi Prioritas

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, menyatakan segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya memperkuat kelembagaan dan tata kelola kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri menyambut baik seluruh rekomendasi yang telah disusun oleh komisi tersebut.
“Pada prinsipnya Polri akan segera menindaklanjuti usulan-usulan yang dapat membuat institusi ini menjadi lebih baik,” ujar Sigit.

Ia menjelaskan, sejumlah rekomendasi yang menjadi perhatian utama antara lain penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), penataan personel di luar struktur, serta pembenahan tata kelola organisasi.

“Penguatan Kompolnas menjadi bagian yang segera kami laksanakan. Penempatan di luar struktur juga akan kami bahas bersama Menko Hukum.

Baca Juga  Polres Batu Bara Rangkai Berbagai Kegiatan Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Polri Untuk Masyarakat

Untuk tata kelola, kami sudah menyusun strategi jangka pendek, menengah, dan panjang,” jelasnya.

Kapolri menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melakukan reformasi berkelanjutan.

“Prinsipnya, Polri menyambut baik rekomendasi ini dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Status Polri Tetap di Bawah Presiden
Sementara itu, pemerintah memutuskan tidak mengubah kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Polri tetap berada langsung di bawah presiden.

Selain itu, mekanisme pengangkatan Kapolri juga tidak mengalami perubahan, yakni tetap melalui penunjukan presiden dengan persetujuan DPR.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan tidak akan dibentuk kementerian khusus yang menaungi kepolisian.

Baca Juga  Pokdar Kamtibmas Desa Sei Balai Dikukuhkan

“Polri tetap langsung di bawah presiden. Tidak ada pembentukan kementerian keamanan atau kementerian kepolisian,” ujar Yusril.

Dorong Reformasi Kelembagaan
Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari penguatan pengawasan eksternal hingga pembenahan internal institusi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum dan pelindung masyarakat.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara dan Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan SADAR Pajak Kendaraan Bermotor
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM
Rakernis Pusjarah Polri T.A 2026 di Jakarta Timur: Perkuat Implementasi Tribrata Dan Catur Prasetya
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah SPBU
Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Kamtibmas
Polres Batu Bara Raih Penghargaan KPPN Awards Semester II TA 2025
Kanit Reskrim Polsek Talawi IPDA BZ Damanik Pimpin Patroli Sejumlah Lokasi Rawan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:17 WIB

Satlantas Polres Batu Bara dan Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan SADAR Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:12 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rakernis Pusjarah Polri T.A 2026 di Jakarta Timur: Perkuat Implementasi Tribrata Dan Catur Prasetya

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah SPBU

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page