Kapolri Listyo Sigit Prabowo Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas Jadi Prioritas

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, menyatakan segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya memperkuat kelembagaan dan tata kelola kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri menyambut baik seluruh rekomendasi yang telah disusun oleh komisi tersebut.
“Pada prinsipnya Polri akan segera menindaklanjuti usulan-usulan yang dapat membuat institusi ini menjadi lebih baik,” ujar Sigit.

Ia menjelaskan, sejumlah rekomendasi yang menjadi perhatian utama antara lain penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), penataan personel di luar struktur, serta pembenahan tata kelola organisasi.

“Penguatan Kompolnas menjadi bagian yang segera kami laksanakan. Penempatan di luar struktur juga akan kami bahas bersama Menko Hukum.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Operasi Skala Besar

Untuk tata kelola, kami sudah menyusun strategi jangka pendek, menengah, dan panjang,” jelasnya.

Kapolri menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melakukan reformasi berkelanjutan.

“Prinsipnya, Polri menyambut baik rekomendasi ini dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Status Polri Tetap di Bawah Presiden
Sementara itu, pemerintah memutuskan tidak mengubah kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Polri tetap berada langsung di bawah presiden.

Selain itu, mekanisme pengangkatan Kapolri juga tidak mengalami perubahan, yakni tetap melalui penunjukan presiden dengan persetujuan DPR.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan tidak akan dibentuk kementerian khusus yang menaungi kepolisian.

Baca Juga  Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Pengemudi Truk

“Polri tetap langsung di bawah presiden. Tidak ada pembentukan kementerian keamanan atau kementerian kepolisian,” ujar Yusril.

Dorong Reformasi Kelembagaan
Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari penguatan pengawasan eksternal hingga pembenahan internal institusi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum dan pelindung masyarakat.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Binrohtal Rutin Polsek Besuki, Perkuat Iman dan Taqwa untuk Wujudkan Profesionalitas dalam Bertugas
Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas Pendukung Bhabinkamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan
Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga Medang Deras
Polres Tanjung Balai Gelar Razia HP Anggota Cegah Judi Online dan Pinjol 
Kapolres Fakfak Kawal Pengamanan Audiensi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kokas di DPRK
Kapolres Fakfak Buka Dialog Bersama OKP Cipayung Plus, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polres Tanjung Balai Kenalkan Pelatihan AI untuk Pelajar SMKN 2 
Kapolres dan Jajaran Pantau Situasi Keamanan Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Binrohtal Rutin Polsek Besuki, Perkuat Iman dan Taqwa untuk Wujudkan Profesionalitas dalam Bertugas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas Pendukung Bhabinkamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga Medang Deras

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Razia HP Anggota Cegah Judi Online dan Pinjol 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Fakfak Kawal Pengamanan Audiensi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kokas di DPRK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page