Kapolri Listyo Sigit Prabowo Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas Jadi Prioritas

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, menyatakan segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya memperkuat kelembagaan dan tata kelola kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri menyambut baik seluruh rekomendasi yang telah disusun oleh komisi tersebut.
“Pada prinsipnya Polri akan segera menindaklanjuti usulan-usulan yang dapat membuat institusi ini menjadi lebih baik,” ujar Sigit.

Ia menjelaskan, sejumlah rekomendasi yang menjadi perhatian utama antara lain penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), penataan personel di luar struktur, serta pembenahan tata kelola organisasi.

“Penguatan Kompolnas menjadi bagian yang segera kami laksanakan. Penempatan di luar struktur juga akan kami bahas bersama Menko Hukum.

Baca Juga  Memasuki Ramadhan 1445H, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kunjungi Pondok Lansia Berdikari

Untuk tata kelola, kami sudah menyusun strategi jangka pendek, menengah, dan panjang,” jelasnya.

Kapolri menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melakukan reformasi berkelanjutan.

“Prinsipnya, Polri menyambut baik rekomendasi ini dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Status Polri Tetap di Bawah Presiden
Sementara itu, pemerintah memutuskan tidak mengubah kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Polri tetap berada langsung di bawah presiden.

Selain itu, mekanisme pengangkatan Kapolri juga tidak mengalami perubahan, yakni tetap melalui penunjukan presiden dengan persetujuan DPR.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan tidak akan dibentuk kementerian khusus yang menaungi kepolisian.

Baca Juga  Komitmen Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Kabag Log Cek Sarana Pelayanan Publik

“Polri tetap langsung di bawah presiden. Tidak ada pembentukan kementerian keamanan atau kementerian kepolisian,” ujar Yusril.

Dorong Reformasi Kelembagaan
Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari penguatan pengawasan eksternal hingga pembenahan internal institusi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum dan pelindung masyarakat.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Dengar Curhatan Warga, Polres Tanjung Balai Gelar ‘Minggu Kasih’
Wujud Siaga dan Pelayanan Prima, Polres Tanjung Balai Optimalkan Piket Call Center 110
Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 
Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel
AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Tanjung Balai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:24 WIB

Wujud Siaga dan Pelayanan Prima, Polres Tanjung Balai Optimalkan Piket Call Center 110

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page