Kado “May Day 2026” dari Prabowo Subianto untuk Buruh Indonesia

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan hari buruh Internasional di Monas Jakarta.

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “kado” kebijakan bagi buruh Indonesia dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Di hadapan ribuan pekerja, Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh melalui serangkaian regulasi dan keputusan strategis yang telah disahkan.

Sejumlah kebijakan tersebut mencakup perlindungan bagi berbagai sektor pekerja, mulai dari pekerja rumah tangga, pekerja transportasi online, hingga awak kapal perikanan. Pemerintah juga membentuk satuan tugas khusus untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mengambil langkah simbolik dengan menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.

Adapun rincian kebijakan yang diumumkan antara lain:

UU No. 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, sebagai payung hukum untuk menjamin hak dan kesejahteraan pekerja domestik.

Baca Juga  Wabub Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Tahun 2022

Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, guna memperkuat kepastian kerja di sektor ekonomi digital.

Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO 188, yang berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh.

Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, mengenang perjuangannya bagi hak-hak buruh.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2026 terkait pembatasan outsourcing, demi meningkatkan kepastian kerja bagi buruh.

Paket kebijakan ini disebut sebagai langkah konkret pemerintah dalam merespons tuntutan buruh sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan buruh Indonesia dapat meningkat serta memberikan rasa aman dan kepastian dalam bekerja.

Baca Juga  Pemilihan Ketua Inkud Indonesia, Ketum Puskud Sulsel Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di 2024

Penulis : Ham/FRN

Berita Terkait

Bupati Batu Bara dan Sejumlah Tokoh Hadiri Safari Dakwah Anak Palestina
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Mabes Polri Dalami Pihak Lain
DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh
Musisi Papua Bawa Semangat Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Kapolri Sigit Hadiri Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha di Rembang
Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September
Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Batu Bara dan Sejumlah Tokoh Hadiri Safari Dakwah Anak Palestina

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Mabes Polri Dalami Pihak Lain

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:13 WIB

DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Selasa, 29 September 2026 - 11:00 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh

Minggu, 27 September 2026 - 10:05 WIB

Musisi Papua Bawa Semangat Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page