Kado “May Day 2026” dari Prabowo Subianto untuk Buruh Indonesia

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan hari buruh Internasional di Monas Jakarta.

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “kado” kebijakan bagi buruh Indonesia dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Di hadapan ribuan pekerja, Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh melalui serangkaian regulasi dan keputusan strategis yang telah disahkan.

Sejumlah kebijakan tersebut mencakup perlindungan bagi berbagai sektor pekerja, mulai dari pekerja rumah tangga, pekerja transportasi online, hingga awak kapal perikanan. Pemerintah juga membentuk satuan tugas khusus untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mengambil langkah simbolik dengan menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.

Adapun rincian kebijakan yang diumumkan antara lain:

UU No. 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, sebagai payung hukum untuk menjamin hak dan kesejahteraan pekerja domestik.

Baca Juga  Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga

Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, guna memperkuat kepastian kerja di sektor ekonomi digital.

Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO 188, yang berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh.

Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, mengenang perjuangannya bagi hak-hak buruh.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2026 terkait pembatasan outsourcing, demi meningkatkan kepastian kerja bagi buruh.

Paket kebijakan ini disebut sebagai langkah konkret pemerintah dalam merespons tuntutan buruh sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan buruh Indonesia dapat meningkat serta memberikan rasa aman dan kepastian dalam bekerja.

Baca Juga  Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Penulis : Ham/FRN

Berita Terkait

Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo
Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden, Tunjuk Pimpinan Baru BGN
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Ke-9 Berturut-turut dari BPK RI
Mantan Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Prabowo, Megawati, dan Gibran Berbincang Akrab Usai Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Kepala PT Pelni Fakfak Paparkan Sistem Penjualan Tiket dan Evaluasi Pelayanan Pelayaran Mei 2026
Pemadaman Listrik Menyeluruh Melanda Sumatera pada 22 Mei, Jutaan Warga Terdampak

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden, Tunjuk Pimpinan Baru BGN

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38 WIB

Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Ke-9 Berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:40 WIB

Mantan Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page