Kado “May Day 2026” dari Prabowo Subianto untuk Buruh Indonesia

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan hari buruh Internasional di Monas Jakarta.

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “kado” kebijakan bagi buruh Indonesia dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Di hadapan ribuan pekerja, Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh melalui serangkaian regulasi dan keputusan strategis yang telah disahkan.

Sejumlah kebijakan tersebut mencakup perlindungan bagi berbagai sektor pekerja, mulai dari pekerja rumah tangga, pekerja transportasi online, hingga awak kapal perikanan. Pemerintah juga membentuk satuan tugas khusus untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mengambil langkah simbolik dengan menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.

Adapun rincian kebijakan yang diumumkan antara lain:

UU No. 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, sebagai payung hukum untuk menjamin hak dan kesejahteraan pekerja domestik.

Baca Juga  Pengemudi Ojek Online Tewas Tertabrak Kendaraan Brimob Saat Demo Buruh di Jakarta

Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, guna memperkuat kepastian kerja di sektor ekonomi digital.

Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO 188, yang berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh.

Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, mengenang perjuangannya bagi hak-hak buruh.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2026 terkait pembatasan outsourcing, demi meningkatkan kepastian kerja bagi buruh.

Paket kebijakan ini disebut sebagai langkah konkret pemerintah dalam merespons tuntutan buruh sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan buruh Indonesia dapat meningkat serta memberikan rasa aman dan kepastian dalam bekerja.

Baca Juga  Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan Nasional dan Membentuk Masa Depan Indonesia lebih Maju

Penulis : Ham/FRN

Berita Terkait

Sapa 400 Ribu Buruh di Monas, Presiden Prabowo: ‘Saya Bersumpah Berjuang untuk Rakyat’
Polres dan Pemkab Batu Bara Peringati May Day 2026, Santuni Anak Yatim
Tegas! Prabowo Subianto: Pejabat Pintar Tapi Tak Bela Negara, Silakan Minggir
Menteri Maruarar Sirait Dorong KUR Perumahan untuk Perluas Akses Hunian di Papua
Tanjung Balai Raih Juara 2 Terbaik Katagori Kota Penurunan Tingkat Pengangguran.
DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 
287 Perusahaan Tambang di Jawa Tengah di Bidik Kejaksaan, 14 Dari Magelang
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Copot Dua Dirjen Kemenkeu

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Kado “May Day 2026” dari Prabowo Subianto untuk Buruh Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:45 WIB

Sapa 400 Ribu Buruh di Monas, Presiden Prabowo: ‘Saya Bersumpah Berjuang untuk Rakyat’

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:46 WIB

Polres dan Pemkab Batu Bara Peringati May Day 2026, Santuni Anak Yatim

Kamis, 30 April 2026 - 10:00 WIB

Tegas! Prabowo Subianto: Pejabat Pintar Tapi Tak Bela Negara, Silakan Minggir

Rabu, 29 April 2026 - 12:28 WIB

Menteri Maruarar Sirait Dorong KUR Perumahan untuk Perluas Akses Hunian di Papua

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page