BATU BARA – Dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batu Bara melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Sejuk, kecamatan Datuk Lima Puluh, dalam hal pelayanan administrasi kependudukan melalui Layanan Dukcapil Hadir Di Desa, yang dilaksanakan di Balai Desa Pulau Sejuk, Senin (08/08/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Kadis Dukcapil kabupaten Batu Bara, Maeda Soetopo. SSTP.MSP, Kabid Inovasi Pelayanan, Rahmad Hidayat. SE.M.SI, beserta tim, Kades Pulau Sejuk, Siswanto. S.Pd.I, Ketua PKK, Ketua LPM, Sekdes dan seluruh Kaur serta seluruh Kadus Desa Pulau Sejuk.
Layanan Dukcapil Hadir Di Desa merupakan sebuah terobosan baru dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, dimana pengurusan dokumen kependudukan khususnya pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah (SKP). Yang pengurusannya dapat di lakukan oleh pihak desa melalui Aplikasi Dukcapil Hadir Di Desa.
“Setelah berbagai pertimbangan, untuk awal pelayanan ini kami pilih Desa Pulau Sejuk sebagai mitra dalam pelaksanaan Layanan Dukcapil Hadir Di Desa ini. Juga Desa Pulau Sejuk ini kami bentuk sebagai percontohan untuk Desa Sadar Adminduk dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), “ ungkap Maeda.
Dalam kesempatan itu, Siswanto mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil yang telah mempercayakan pelaksanaan perdana pelayanan Dukcapil Hadir Di Desa ini kepada Desa Pulau Sejuk.
Ia berharap layanan ini akan berjalan dengan baik untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh berkunjung ke kantor Disdukcapil. (E/07)