DPRD Kabupaten Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (31/3/2026).

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ sendiri merupakan implementasi dari ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69 ayat (1), yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD.

Selain itu, penyusunan LKPJ juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa laporan mencakup pertanggungjawaban, keterangan, serta ringkasan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Baca Juga  Doa Malam Penantian Hari Ke-4 GPdI Bethesda Fakfak Perkuat Iman Jemaat Melalui Kuasa Roh Kudus

LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 memuat penjabaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Dokumen ini menjadi bahan penting bagi DPRD dalam melakukan pembahasan serta evaluasi terhadap kinerja kepala daerah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan (check and balance) terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Wakil Bupati Batu Bara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.

Berita Terkait

Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Pelaku Diringkus Polres Tanjung Balai 
Semarak HUT Ke-81 RI, Pelindo Regional 4 Fakfak Gelar Beragam Lomba Keluarga
Polsek Bomberay Dampingi Pembagian 200 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla
Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Sei Tualang Raso Turun Langsung Bantu Petani Olah 7 Ton Jagung
Polres Tanjung Balai Kenalkan Pembelajaran Berbasis AI untuk Pelajar SMAN 2 
Pemko Tanjung Balai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan Dari Pemprovsu
Polinef Gelar PKKMB 3 Hari, Gantikan Ospek dengan Kuliah Umum dan Pengenalan Kampus
Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap 2 Pria di Lima Puluh, Amankan Sabu 3,21 Gram

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Pelaku Diringkus Polres Tanjung Balai 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Pelindo Regional 4 Fakfak Gelar Beragam Lomba Keluarga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Polsek Bomberay Dampingi Pembagian 200 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Polres Tanjung Balai Kenalkan Pembelajaran Berbasis AI untuk Pelajar SMAN 2 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Pemko Tanjung Balai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan Dari Pemprovsu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page