Tepat Waktu, Tapi Belum Tuntas: BPK Soroti Masalah Aset dan Transparansi LKPD Papua Barat

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MANOKWARI — Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Papua Barat Tahun Anggaran 2025 tepat waktu untuk pertama kalinya diapresiasi.

Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan, capaian tersebut belum menjamin kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono, menyatakan bahwa ketepatan waktu hanyalah langkah awal, sementara persoalan mendasar masih ditemukan dalam pemeriksaan awal.

“Ini kemajuan dari sisi administrasi. Tapi kualitas laporan dan penyelesaian temuan tetap menjadi kunci,” kata Agus dalam sambutan penyerahan LKPD di Manokwari, Selasa (31/3/2026).

BPK mencatat sejumlah persoalan yang berulang, terutama terkait pencatatan aset tetap yang belum tertib, serta pengelolaan dana yang belum sepenuhnya terdokumentasi dengan baik.

Baca Juga  Pemkab Siapkan Anggaran dan Tanah Hibah untuk Pembangunan Kantor Kejari Nabire yang Baru

Masalah ini dinilai bukan hal baru, melainkan kelemahan yang terus muncul dari tahun ke tahun dan berpotensi memengaruhi opini atas laporan keuangan.
Selain itu, BPK juga menyoroti potensi hambatan dalam proses audit apabila pemerintah daerah tidak kooperatif dalam membuka data.

“Jangan sampai ada pembatasan akses data. Kalau itu terjadi, tentu akan berdampak pada hasil pemeriksaan,” ujar Agus.

Ia menegaskan, sejak laporan diserahkan, tanggung jawab pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan BPK dengan batas waktu 60 hari. Dalam periode tersebut, transparansi dan respons cepat dari pemerintah daerah menjadi faktor penentu.

Di sisi lain, BPK mengungkap masih adanya ketimpangan antar daerah di Papua Barat. Tidak semua pemerintah kabupaten mampu menyerahkan laporan tepat waktu, sebagian karena persoalan internal seperti lemahnya pengelolaan aset dan administrasi keuangan.

Baca Juga  Sembilan Orang Dapat Paket Umroh, MTQ ke X di Kecamatan Permata Intan, Tiga Dari Heriyus-Rahmanto

Kondisi ini menempatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat pada posisi strategis sekaligus tertekan untuk melakukan pembinaan yang lebih tegas.

“Provinsi harus menjadi contoh. Bukan hanya cepat menyerahkan laporan, tapi juga memastikan kualitasnya,” kata Agus.
Catatan BPK menunjukkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di wilayah Papua Barat masih terbatas. Sebagian besar pemerintah daerah masih berada pada level Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang menandakan adanya masalah material dalam laporan keuangan.

Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan tata kelola keuangan daerah belum sepenuhnya terselesaikan, meskipun ada perbaikan dari sisi kepatuhan administratif.

BPK menegaskan, perbaikan tidak cukup hanya dengan memenuhi tenggat waktu, tetapi harus diikuti dengan pembenahan sistem, disiplin pencatatan, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.

Baca Juga  Jelang HUT Bhayangkara Ke-77 Pemkab Dan Polres Olahraga Bersama

“Kalau hanya tepat waktu tanpa perbaikan substansi, opini tidak akan berubah,” tegasnya.

Dengan dimulainya pemeriksaan lanjutan, publik kini menunggu apakah perbaikan yang dijanjikan benar-benar dilakukan, atau justru kembali mengulang masalah yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Terima Audiensi Muslimat PD Al Washliyah, Wali Kota Tanjung Balai Tekan Sinergi dengan Pemerintah 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Penutupan PRSU Ke-50 Tahun 2026
BERLAYAR ke Desa Bandar Sono Wabup Syafrizal Pastikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Tersampaikan
BPBD Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban di Pangkalan Dodek
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026
Gubernur Papua Barat Tinjau Latihan Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Pembentukan Karakter
Walikota Tanjung Balai dan Sekda Pantau Distribusi Perdana MBG di SLB 
Wali Kota Tanjung Balai ikuti RDP dan RDPU Bersama Komisi ll DPR RI dan Kemendagri

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Terima Audiensi Muslimat PD Al Washliyah, Wali Kota Tanjung Balai Tekan Sinergi dengan Pemerintah 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Penutupan PRSU Ke-50 Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BERLAYAR ke Desa Bandar Sono Wabup Syafrizal Pastikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Tersampaikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:53 WIB

BPBD Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban di Pangkalan Dodek

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page