Gubernur Papua Barat Perintahkan OPD Percepat Tender Proyek 2026 dan Bayar Gaji Honorer Tepat Waktu

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari — Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera menindaklanjuti proyek-proyek yang telah direncanakan serta mempercepat proses tender Tahun Anggaran 2026.

Instruksi tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (2/2/2026).

Dalam arahannya, Dominggus menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat harus belajar dari pengalaman tahun 2025, ketika sejumlah proyek mengalami keterlambatan yang berdampak pada tidak optimalnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita belajar dari pengalaman tahun 2025.

Proyek terlambat sehingga penyerapan APBD tidak maksimal. Saya tegaskan agar pengalaman ini tidak terulang di tahun ini,” ujar Dominggus.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Gelar Open House Natal, Wujud Sukacita dan Kebersamaan

Tertib Administrasi dan Penganggaran
Selain percepatan tender, Gubernur juga menyinggung Surat Keputusan (SK) terkait pokok-pokok pikiran (pokir) yang hingga kini belum ditandatanganinya.

Ia menekankan agar seluruh proses administrasi dan penganggaran berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, ketertiban administrasi menjadi kunci agar pelaksanaan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Gaji Honorer Dijamin Enam Bulan
Dalam kesempatan yang sama, Dominggus turut menyoroti pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat. Ia memastikan anggaran pembayaran gaji honorer telah disiapkan untuk enam bulan, terhitung Januari hingga Juli 2026.

“Jangan ada OPD yang beralasan tidak ada anggaran. Uang sudah ada, saya tegaskan agar segera dibayarkan,” katanya.
Gubernur menambahkan, setelah enam bulan ke depan, tenaga honorer tersebut akan diangkat sesuai ketentuan yang berlaku dan memperoleh gaji secara resmi.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di HUT RI ke-80

Ia meminta seluruh pimpinan OPD tidak menunda pembayaran hak pegawai serta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan tepat waktu guna mendukung optimalisasi kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Dispora Papua Barat: Pembentukan Pengurus KONI Masih Berproses dan Tunggu Anggaran
Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang I TA 2026
Komitmen Pemko Tanjung Balai bersama KPwBI Pematang Siantar Digitalisasi Daerah Dalam Forum HLM TP2DD
Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Terima Audensi PC HIMMAH
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumatera Utara Tahun 2027
Wali Kota Mahyaruddin Resmi Buka MTQ ke-58, Wujudkan Visi Misi Tanjung Balai
Wujudkan Kepedulian Antar-Daerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA 2025

Jumat, 24 April 2026 - 18:06 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang I TA 2026

Kamis, 23 April 2026 - 22:27 WIB

Komitmen Pemko Tanjung Balai bersama KPwBI Pematang Siantar Digitalisasi Daerah Dalam Forum HLM TP2DD

Kamis, 23 April 2026 - 22:21 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Terima Audensi PC HIMMAH

Kamis, 23 April 2026 - 15:19 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumatera Utara Tahun 2027

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:37 WIB

You cannot copy content of this page