Gubernur Papua Barat Perintahkan OPD Percepat Tender Proyek 2026 dan Bayar Gaji Honorer Tepat Waktu

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari — Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera menindaklanjuti proyek-proyek yang telah direncanakan serta mempercepat proses tender Tahun Anggaran 2026.

Instruksi tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (2/2/2026).

Dalam arahannya, Dominggus menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat harus belajar dari pengalaman tahun 2025, ketika sejumlah proyek mengalami keterlambatan yang berdampak pada tidak optimalnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita belajar dari pengalaman tahun 2025.

Proyek terlambat sehingga penyerapan APBD tidak maksimal. Saya tegaskan agar pengalaman ini tidak terulang di tahun ini,” ujar Dominggus.

Baca Juga  Pimpin Rakorpem, Wali Kota Tanjung Balai Instruksikan Camat, Lurah dan Kepling Kawal dan Dukung Pendataan Sensus Ekonomi 2026 

Tertib Administrasi dan Penganggaran
Selain percepatan tender, Gubernur juga menyinggung Surat Keputusan (SK) terkait pokok-pokok pikiran (pokir) yang hingga kini belum ditandatanganinya.

Ia menekankan agar seluruh proses administrasi dan penganggaran berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, ketertiban administrasi menjadi kunci agar pelaksanaan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Gaji Honorer Dijamin Enam Bulan
Dalam kesempatan yang sama, Dominggus turut menyoroti pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat. Ia memastikan anggaran pembayaran gaji honorer telah disiapkan untuk enam bulan, terhitung Januari hingga Juli 2026.

“Jangan ada OPD yang beralasan tidak ada anggaran. Uang sudah ada, saya tegaskan agar segera dibayarkan,” katanya.
Gubernur menambahkan, setelah enam bulan ke depan, tenaga honorer tersebut akan diangkat sesuai ketentuan yang berlaku dan memperoleh gaji secara resmi.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Salurkan Bantuan 30 Paket Sembako di Distrik Merdey

Ia meminta seluruh pimpinan OPD tidak menunda pembayaran hak pegawai serta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan tepat waktu guna mendukung optimalisasi kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Terima Audiensi Muslimat PD Al Washliyah, Wali Kota Tanjung Balai Tekan Sinergi dengan Pemerintah 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Penutupan PRSU Ke-50 Tahun 2026
BERLAYAR ke Desa Bandar Sono Wabup Syafrizal Pastikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Tersampaikan
BPBD Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban di Pangkalan Dodek
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026
Gubernur Papua Barat Tinjau Latihan Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Pembentukan Karakter
Walikota Tanjung Balai dan Sekda Pantau Distribusi Perdana MBG di SLB 
Wali Kota Tanjung Balai ikuti RDP dan RDPU Bersama Komisi ll DPR RI dan Kemendagri

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Terima Audiensi Muslimat PD Al Washliyah, Wali Kota Tanjung Balai Tekan Sinergi dengan Pemerintah 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Penutupan PRSU Ke-50 Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BERLAYAR ke Desa Bandar Sono Wabup Syafrizal Pastikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Tersampaikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:53 WIB

BPBD Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban di Pangkalan Dodek

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page