Manokwari — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Pd., M.Pd, menegaskan pentingnya kualitas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Barnabas saat dikonfirmasi TempoTimur.com melalui pesan WhatsApp pada Senin sore, 9 Februari 2026, pukul 15.53 WIT.
Menurutnya, program makan bergizi merupakan kebijakan yang sangat baik dan strategis karena memiliki dua tujuan utama, yakni meningkatkan asupan gizi peserta didik serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya pengeluaran untuk makan dan minum anak-anak di sekolah.
“Saya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat menilai program ini sangat baik karena tujuannya jelas, pertama untuk menambah gizi anak-anak, dan kedua untuk membantu ekonomi keluarga,” ujarnya.
Namun demikian, Barnabas menekankan bahwa seluruh sekolah wajib menerima dan mendukung program tersebut, disertai dengan pengawasan ketat terhadap kualitas makanan yang disediakan oleh pihak penyedia.
Ia secara tegas mengingatkan agar penyedia makanan tidak menjadikan program ini semata-mata sebagai ladang mencari keuntungan, melainkan harus dilandasi oleh rasa kasih dan tanggung jawab moral.
“Pengelola dan penyedia makanan harus bekerja dengan kasih, bukan hanya karena kepentingan uang. Jika seseorang bekerja dengan kasih, maka ia akan memperlakukan anak-anak itu seperti anaknya sendiri,” tegasnya.
Barnabas menilai, ketika penyedia makanan menganggap peserta didik sebagai anak sendiri, maka secara otomatis akan muncul tanggung jawab untuk menyajikan makanan yang layak, sehat, bersih, dan bergizi, bukan makanan yang sudah rusak, tercemar, atau berpotensi membahayakan kesehatan.
“Jangan pernah memberikan makanan yang tidak layak. Anak-anak ini adalah manusia, mereka adalah generasi masa depan. Jika kita punya hati dan kasih, maka pelayanan terbaik pasti diberikan,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam program makan bergizi, mulai dari pengelola sekolah hingga penyedia makanan, dapat menjalankan tugasnya secara profesional, beretika, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak-anak Papua Barat.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K






















