Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP P. Tamba, Senin 2 Februari 2026, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP / B / 81 / X / 2025/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 17 Oktober 2025, dengan pelapor atas nama Mahar Laila Rambe.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di dalam rumah pelapor yang berada di Dusun XVI PKS Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Pengedar Shabu di Kecamatan Medang Deras Ditangkap, 1 Kg Barbut Diamankan Polisi

Adapun identitas pelaku yang diamankan adalah TRS, lahir di Laut Tador pada tanggal 27 November 2001, beragama Islam, bekerja sebagai wirausaha, dan beralamat di Dusun IX Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador.

Penangkapan TRS merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang terdahulu ditangkap atas nama Fajar (yang ditangkap/diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dalam perkara pidana lain). Keduanya diduga bersama-sama melakukan pencurian pemberatan dengan mengambil 1 unit sepeda motor CRF milik pelapor dari dalam rumah pelapor.

Saat diamankan, kondisi kesehatan pelaku dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Kapolsek Indrapura, AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Indrapura atas keberhasilannya mengungkap kasus ini.

Baca Juga  Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Indrapura. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati,” ujarnya.

Penulis : Red/Tim-TempoTimur

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:59 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page