Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri diskusi terbatas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Koalisi Masyarakat Sipil terkait Kodifikasi Undang-Undang Pemilu, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara hadir sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Apkasi, sekaligus berperan aktif dalam dialog pembahasan arah pembaruan sistem dan regulasi pemilu di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Bupati Baharuddin Siagian menegaskan pentingnya sistem pemilu yang menjunjung tinggi hak-hak masyarakat. Ia berharap regulasi pemilu ke depan mampu menghadirkan mekanisme yang adil, transparan, serta mengutamakan kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“Prinsip utama dalam penyusunan Undang-Undang Pemilu haruslah memastikan hak masyarakat tetap terlindungi dan kepentingan rakyat menjadi prioritas dalam setiap tahapan demokrasi,” tegas Bupati Baharuddin.

Baca Juga  Bupati Batu Bara dan Dirut PT Inalum Kunjungi Yayasan Rumah Belajar Inklusi Smart Kids

Diskusi ini menegaskan komitmen Apkasi dalam menjaga marwah demokrasi di tingkat daerah dengan membuka ruang sinergi bersama Perludem dan Koalisi Masyarakat Sipil. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya naskah usulan Kodifikasi UU Pemilu yang bertujuan menyederhanakan regulasi serta memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung.

Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk turut menyuarakan perbaikan sistem pemilu demi melahirkan kepemimpinan yang berkualitas.

“Kami mengapresiasi perjuangan rekan-rekan organisasi masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi secara rasional dan berlandaskan nurani. Meski ruang gerak kami sebagai kepala daerah terbatas, demi kepentingan daerah dan demokrasi, suara itu harus tetap disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama memaparkan bahwa naskah kodifikasi setebal 720 pasal yang terbagi dalam enam buku merupakan hasil evaluasi komprehensif Pemilu 2024. Salah satu poin utama yang diusulkan adalah pemisahan rezim Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dengan jeda waktu dua tahun, serta penghapusan ambang batas pencalonan kepala daerah guna menciptakan kompetisi yang lebih sehat.

Mantan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, menyoroti tingginya jumlah suara tidak sah pada pemilu sebelumnya akibat kompleksitas surat suara. Ia mengusulkan penerapan sistem pemilu campuran (mixed member proportional/MMP) dan perbaikan mekanisme seleksi penyelenggara pemilu.

Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menekankan pentingnya pengawalan revisi UU Pemilu sejak dini, khususnya pada tahun 2026, agar tidak terjebak kepentingan politik menjelang tahapan Pemilu 2029. Ia juga mendorong agar pembiayaan Pilkada sepenuhnya dialokasikan melalui APBN.

Baca Juga  Sejumlah Kepala Dinas di Pemkab Murung Raya Mengalami Pergantian

Senada dengan hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan pilar utama demokrasi. Ia menyoroti pentingnya transparansi penyelesaian sengketa pemilu serta perlunya menjaga keadilan politik di daerah.

Diskusi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Apkasi dan dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Bupati Solok Selatan Khairunas, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Bupati Sambas Satono, perwakilan Kabupaten Tangerang, serta Sekretaris Dewan Pengurus Apeksi Alwis Rustam.

Penulis : Ham

Sumber Berita : Humas Pemkab Batu Bara

Berita Terkait

Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral
Wakil Walikota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Sekolah Minggu GPdI Nafiri Kemenangan 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Kunker Pangdam I/Bukit Barisan ke Kodim 0208/Asahan
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lepas 12 Personel Satpol PP dan Dishub Ikuti Seleksi Komcad di Rindam I/BB Pematang Siantar
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas Serta 2 Kepala Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Wakil Walikota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Sekolah Minggu GPdI Nafiri Kemenangan 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page