Fakfak — Manajemen PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Fakfak memastikan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada awal tahun 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga dan kembali berjalannya aktivitas usaha.
Hal itu disampaikan oleh Bertholomeus V. Konay, selaku Asisten Manajer (Asman) Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Fakfak, saat dikonfirmasi Jurnalis TempoTimur melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 22.14 WIT.
Menurut Konay, awal tahun biasanya diiringi dengan berbagai kebutuhan tambahan masyarakat, baik untuk keperluan rumah tangga maupun kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, kepastian tarif listrik yang tidak mengalami kenaikan dinilai penting untuk membantu masyarakat mengatur pengeluaran.
“Dengan tarif listrik yang tetap, masyarakat memiliki kepastian dalam mengelola keuangan rumah tangga, sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, PLN UP3 Fakfak berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Fakfak.
Penulis : Amatus Rahakbauw























