Manokwari —Provinsi Papua Barat berhasil meraih peringkat keempat penerima UHC Award BPJS Kesehatan kategori Utama tingkat provinsi se-Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Papua Barat mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) yang tinggi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam acara penganugerahan UHC Award yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2027).
Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam memperluas akses jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Saat ini, seluruh kabupaten di Papua Barat telah berstatus UHC Non Cut Off, sehingga masyarakat dapat langsung memperoleh layanan kesehatan sejak terdaftar sebagai peserta JKN.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil komitmen bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan BPJS Kesehatan dalam menjamin pelayanan kesehatan yang adil dan merata.
“Pencapaian UHC merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat,” ujar Dominggus Mandacan.
Ia menambahkan, sepanjang periode 2025 hingga 2026, cakupan kepesertaan Program JKN di Papua Barat tercatat stabil dan konsisten berada di atas 98 persen, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Republik Indonesia, Ali Ghufron Mukti, turut mengapresiasi para kepala daerah yang berhasil mencapai UHC dalam upaya memberikan perlindungan kesehatan bagi warganya.
“Pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah, telah menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan kesehatan. Capaian ini menjadikan Program JKN tidak hanya besar, tetapi juga sangat cepat dalam mencapai UHC,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat rentan agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.
“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan terjebak dalam kemiskinan. Karena itu, JKN hadir sebagai bentuk proteksi negara agar rakyat tetap sehat, berdaya, dan terbebas dari jebakan kemiskinan,” tegasnya.
Program JKN dinilai telah membantu meringankan beban pembiayaan kesehatan masyarakat. Dengan jaminan kesehatan yang kuat, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk hidup produktif dan meningkatkan kesejahteraan, sehingga kualitas kesehatan turut mendorong perbaikan kondisi ekonomi.
Penulis : Amatus Rahakbauw






















