Jakarta — Belakangan ini media sosial diramaikan oleh perbincangan terkait aktor Ammar Zoni yang dikaitkan dengan dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Isu tersebut menuai beragam tanggapan, termasuk dari Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores Kertabumi.
Agus Flores menilai tudingan yang beredar tersebut tidak memiliki dasar bukti yang kuat.
Menurutnya, pernyataan yang berkembang hanya sebatas testimoni sepihak dan tidak dapat dibuktikan secara hukum.
“Itu hanya testimoni, tidak bisa dibuktikan dengan bukti yang jelas. Dari dulu isu seperti ini kerap diarahkan ke lapas, tetapi tidak pernah ada bukti kuat,” tegas Agus Flores kepada media, Selasa (13/1).
Agus yang berprofesi sebagai advokat itu menegaskan, sikapnya bukan untuk membela Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) maupun Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
Namun, ia menilai isu yang beredar cenderung mengarah pada fitnah dan berpotensi menjatuhkan nama baik pejabat negara tanpa dasar hukum yang jelas.
“Ini bukan soal membela siapa pun. Tapi kalau isu tanpa bukti dibangun dan disebarkan, itu sudah masuk ke ranah fitnah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Apabila terdapat bukti kuat adanya keterlibatan oknum di lingkungan lapas, maka Menteri Imipas dan Dirjenpas diyakini akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada bukti pasti, saya yakin Menteri Imipas dan Dirjenpas sangat tegas dalam menindak siapa pun yang terlibat,” katanya.
Agus juga menduga isu tersebut sengaja digulirkan oleh pihak tertentu yang berkepentingan, termasuk jaringan kartel narkoba, untuk melemahkan dan merusak reputasi dua figur yang dinilainya selama ini dikenal tegas dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini sengaja dibangun oleh oknum kartel mafia narkoba untuk menghancurkan dua figur yang selama ini sangat tegas,” pungkasnya.
Penulis : AF





















