Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta — Belakangan ini media sosial diramaikan oleh perbincangan terkait aktor Ammar Zoni yang dikaitkan dengan dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Isu tersebut menuai beragam tanggapan, termasuk dari Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores Kertabumi.

Agus Flores menilai tudingan yang beredar tersebut tidak memiliki dasar bukti yang kuat.

Menurutnya, pernyataan yang berkembang hanya sebatas testimoni sepihak dan tidak dapat dibuktikan secara hukum.

“Itu hanya testimoni, tidak bisa dibuktikan dengan bukti yang jelas. Dari dulu isu seperti ini kerap diarahkan ke lapas, tetapi tidak pernah ada bukti kuat,” tegas Agus Flores kepada media, Selasa (13/1).

Baca Juga  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Wabup Batu Bara Resmikan Koperasi Produsen Mitra Bahagia

Agus yang berprofesi sebagai advokat itu menegaskan, sikapnya bukan untuk membela Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) maupun Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Namun, ia menilai isu yang beredar cenderung mengarah pada fitnah dan berpotensi menjatuhkan nama baik pejabat negara tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini bukan soal membela siapa pun. Tapi kalau isu tanpa bukti dibangun dan disebarkan, itu sudah masuk ke ranah fitnah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Apabila terdapat bukti kuat adanya keterlibatan oknum di lingkungan lapas, maka Menteri Imipas dan Dirjenpas diyakini akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang ada bukti pasti, saya yakin Menteri Imipas dan Dirjenpas sangat tegas dalam menindak siapa pun yang terlibat,” katanya.

Baca Juga  Agus Flores Sebut Presiden Beri Jempol Langkah Mantan Kapolresta Banyuwangi

Agus juga menduga isu tersebut sengaja digulirkan oleh pihak tertentu yang berkepentingan, termasuk jaringan kartel narkoba, untuk melemahkan dan merusak reputasi dua figur yang dinilainya selama ini dikenal tegas dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini sengaja dibangun oleh oknum kartel mafia narkoba untuk menghancurkan dua figur yang selama ini sangat tegas,” pungkasnya.

Penulis : AF

Berita Terkait

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni
Gubernur Dominggus Mandacan: Kepergian Dr. Nataniel D. Mandacan Kehilangan Besar bagi Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:59 WIB

PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page