Manokwari — Ketua DPD KNPI Papua Barat, Dr. Samy Dj Saiba, M.Si, secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri untuk segera mempercepat pelantikan unsur Wakil Ketua DPR Papua Barat dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus).
Menurut Samy Dj Saiba, keterlambatan pelantikan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum serta berpotensi melemahkan legitimasi kebijakan strategis pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
“Pelantikan unsur pimpinan DPR dari Fraksi Otsus bukan sekadar formalitas politik, tetapi merupakan amanat konstitusi dan Undang-Undang Otonomi Khusus. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum bagi Orang Asli Papua,” tegas Samy.
KNPI Papua Barat menilai bahwa keberadaan pimpinan DPR dari Fraksi Otsus sangat penting untuk menjamin representasi politik Orang Asli Papua, menjaga keseimbangan kelembagaan, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan inklusif, adil, dan berkeadilan.
Samy juga menegaskan bahwa percepatan pelantikan ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menghormati dan melaksanakan kekhususan Papua sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Kami meminta Presiden RI melalui Mendagri untuk segera mengambil langkah tegas dan cepat. Kepastian hukum adalah fondasi utama stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan di Papua Barat,” tutupnya.
KNPI Papua Barat menegaskan akan terus mengawal isu ini secara konstitusional demi menjaga marwah Otonomi Khusus dan masa depan Papua Barat yang adil, bermartabat, dan berdaulat.
Penulis : Amatus Rahakbauw





















