Jakarta, Tempo Timur.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-9 yang diterima Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026).
“Pemerintah DKI Jakarta kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut.
Ini menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan dan administrasi laporan keuangan yang terus terjaga dengan baik dari waktu ke waktu,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah mencapai sekitar 87 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 75 persen.
Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus meningkatkan penyelesaian rekomendasi yang diberikan BPK guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah berada di atas rata-rata nasional, tetapi kami ingin terus meningkatkannya,” katanya.
Pramono menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam mempersiapkan dan mengelola sistem keuangan daerah secara profesional.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terbuka kepada publik terkait laporan keuangan daerah.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta kini mulai menerapkan tradisi baru dengan menyampaikan laporan pengelolaan keuangan kepada masyarakat sebelum hasil pemeriksaan dan penilaian BPK diumumkan.
Selain menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu maksimal 60 hari, Pramono menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Jangan karena sudah mendapatkan WTP lalu merasa semuanya sudah sempurna. Justru ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik, termasuk belum difungsikannya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Senen meskipun pembangunannya telah selesai.
Ia menjelaskan bahwa kendala tersebut terjadi akibat kurang optimalnya komunikasi dan koordinasi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksana pembangunan dan Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak pengelola.
“Saya meminta persoalan seperti ini tidak terulang lagi. Proses administrasi dan koordinasi jangan sampai menghambat masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas publik yang sudah tersedia,” ujarnya.
Pramono berharap seluruh instansi terkait dapat meningkatkan koordinasi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat, efektif, dan tidak terhambat oleh persoalan administratif.
Penulis: Amatus Rahakbauw/Kelanit



















