Jakarta — Keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap berbagai kasus korupsi sepanjang setahun terakhir kini kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sejumlah oknum jaksa justru terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilai mencoreng upaya penegakan hukum itu sendiri.
“Jaksa yang selama ini dianggap sukses mengungkap korupsi, akhirnya terpelanting dan dipermalukan hanya dalam satu hari,” ujar Agus, pengacara sekaligus Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Phasivic Jakarta, Rabu (24/12).
Menurut Agus, perkembangan tersebut membuat posisi Kejaksaan Agung kini berada dalam pemantauan serius KPK. Ia menyebut, sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung disebut-sebut telah masuk dalam radar pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut.
Agus menilai, setiap aparat penegak hukum (APH) memiliki kelebihan dan kekurangan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar publik tidak terlalu berharap adanya institusi yang sepenuhnya bersih dari praktik penyimpangan.
“Tidak ada manusia yang sempurna. Selama masih ada kepentingan dan kebutuhan hidup, potensi penyimpangan tetap ada,” katanya.
Sebelumnya, KPK diketahui telah melakukan OTT terhadap lima oknum jaksa di Kalimantan Selatan dan Bekasi. Penangkapan tersebut kembali menegaskan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius, bahkan di tubuh lembaga penegak hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan internal dan eksternal terhadap seluruh institusi penegak hukum harus terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Penulis : AF





















