Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kisaran Timur

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran bersama Tim Khusus Anti Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan kelapa sawit dekat Dam Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran IPDA Kameda S, S.H. bersama Tim Khusus Anti Narkoba Polres Asahan melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pria Diduga Simpan Sabu

Saat pengintaian, petugas mendapati beberapa pria berada di sekitar gubuk. Ketika dilakukan penyergapan, sejumlah orang melarikan diri.

Namun, petugas melihat seorang pria sempat meletakkan sebuah benda di sela-sela pelepah pohon kelapa sawit sebelum melarikan diri. Pria tersebut akhirnya berhasil diamankan dan diketahui berinisial A.S. (29).

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi tempat tersangka meletakkan benda tersebut, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu serta puluhan plastik klip kosong.

Penggeledahan lanjutan di sekitar lokasi juga menemukan satu unit timbangan digital, sebuah dompet warna hitam berisi 12 plastik klip sabu, puluhan plastik klip kosong, serta tujuh buah pipet skop. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp230.000 dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga  Salah Parkir Sepeda Motor Wartawan Dianiaya Oknum Security Jasa Pengamanan Tri Setya Lencana

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, gubuk yang digunakan sebagai lokasi aktivitas narkotika tersebut diruntuhkan dan dibakar bersama pihak kelurahan setempat.

Masyarakat juga turut memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Asahan karena telah memberantas narkoba diwilayah kelurahan Mutiara.

Polres Asahan menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan pelaku lainnya serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Asahan. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page