Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kisaran Timur

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran bersama Tim Khusus Anti Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan kelapa sawit dekat Dam Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran IPDA Kameda S, S.H. bersama Tim Khusus Anti Narkoba Polres Asahan melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

Baca Juga  Enam Agen Shabu Di Tangkap Sat Narkoba Polres Batu Bara Satu Masih Buron

Saat pengintaian, petugas mendapati beberapa pria berada di sekitar gubuk. Ketika dilakukan penyergapan, sejumlah orang melarikan diri.

Namun, petugas melihat seorang pria sempat meletakkan sebuah benda di sela-sela pelepah pohon kelapa sawit sebelum melarikan diri. Pria tersebut akhirnya berhasil diamankan dan diketahui berinisial A.S. (29).

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi tempat tersangka meletakkan benda tersebut, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu serta puluhan plastik klip kosong.

Penggeledahan lanjutan di sekitar lokasi juga menemukan satu unit timbangan digital, sebuah dompet warna hitam berisi 12 plastik klip sabu, puluhan plastik klip kosong, serta tujuh buah pipet skop. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp230.000 dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil Mengungkap Kasus Hilangnya Septor di Mangkai Lama

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, gubuk yang digunakan sebagai lokasi aktivitas narkotika tersebut diruntuhkan dan dibakar bersama pihak kelurahan setempat.

Masyarakat juga turut memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Asahan karena telah memberantas narkoba diwilayah kelurahan Mutiara.

Polres Asahan menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan pelaku lainnya serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Asahan. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan
Perjudian Togel Macau di Setia Janji Ditindak Satreskrim Polres Asahan
Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga
Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya
Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Kedapatan Bawa Pil Ekstasi Dua Pemuda Warga Simalungun Diamankan Satres Narkoba Batu Bara 
Polres Asahan Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Diduga Terlibat Sabu, 2 Nelayan dan Seorang Pedagang Diringkus di Tanjung Tiram

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:12 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:18 WIB

Perjudian Togel Macau di Setia Janji Ditindak Satreskrim Polres Asahan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:14 WIB

Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga

Senin, 2 Februari 2026 - 15:21 WIB

Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:24 WIB

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Berita Terbaru

TNI

Denpomal Lanal TBA Periksa Kendaraan Prajurit

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:17 WIB

Pemerintahan

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Sampaikan Policy Paper ke BRIN

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:01 WIB

You cannot copy content of this page