Pater Simon; Aleks Hata: Jangan Tipu Diri Sendiri, Semua Tu’a Wa’u Pitu & Generasi Tana Boleng

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Labuan Bajo NTT — TempoTimur.com

Meningkatnya tensi terkait klaim lahan ulayat di Boleng Kecamatan Boleng Manggara Barat, membuat ketua JPIC SVD Ruteng, Pater Simon Tukan SVD angkat bicara di Labuan Bajo, Rabu, (10/12) siang

Pater Simon merasa ada yang mesti diluruskan agar tidak terjadi pembelokan, distorsi budaya, adat dan sejarah yang bisa akibatkan kekacauan saat ini dan kemudian hari.

Sebagai informasi, JPIC SVD adalah singkatan dari Justice, Peace and Integrity of Creation (Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Serikat Sabda Allah (SVD) sebuah komisi di bawah kongregasi misionaris Katolik Societas Verbi Divini (Serikat Sabda Ilahi) yang aktif di berbagai wilayah khususnya di Manggarai Raya (Ruteng, NTT).

Dalam rangka memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan sosial dan perlindungan lingkungan seringkali melalui advokasi dan pemberdayaan masyarakat terhadap isu-isu seperti pembangunan proyek panas bumi atau pertambangan.

Mengamati kekacauan akibat tumpang tindih dan saling klaim ulayat, lingko di tanah Boleng, JPIC pernah adakan sebuah studi terkait hal itu di Boleng. Hasilnyla mereka seminarkan di Labuan Bajo dengan mengundang semua pemangku kepentingan.

Baca Juga  Zahir Gandeng Aslam Pimpin Kabupaten Batu Bara 2024/2029

Namun, ternyata itu belum cukup untuk selesaikan persoalan. Sehingga mereka kembali berinisiatif untuk adakan sebuah pertemuan besar, dengan mengundang semua tu’a di tanah Boleng. Bukan kaleng- kaleng, pertemuan semua tetua itu berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 9 sampai 11 Maret 2022 bertempat di aula Paroki Lando Keuskupan Labuan Bajo.

Semua tetua difasilitasi akomodasi, penginapan dan makan minum di Paroki Lando selama 3 hari.
Dalam pertemuan itu, semua tetua uraikan sejarah keberadaan mereka, nama anak kampung (mukang, riang) serta batas-batas dengan ulayat tetangga.

Pada hari ketiga, sempat terjadi dialog cukup panas antara tetua dari Rareng dan tetua dari Mbehal, terkait batas ulayat namun kemudian dapat diselesaikan sehingga semua tanda tangani sebuah kesepahaman bersama.

Baca Juga  Bangkitkan Potensi Wisata, Pj Bupati Batu Bara Monitoring Pulau Pandang dan Salah Namo

Terkait batas ulayat antara Rareng dan Mbehal juga sudah final. Sesuai dokumen itu, lengkong warang adalah bagian dari Ulayat Mbehal sehingga, menurut Pater Simon, para tua Rareng dan generasi yang ikut menandatangani dokumen itu tidak terlibat dalam upaya pencaplokan Lengkong Warang.

Dalam pertemuan selama tiga hari tersebut, para tetua 7 gendang di Boleng saling berbagi dan memahami peran ‘Beo’ induk, mukang dan Riang yang kemudian dicatat dan di dokumentasikan, kemudian ditandatangani bersama.

Aleks Hata, seorang pensiunan guru dalam pertemuan itu di hadapan semua tetua gendang Pitu tana Boleng dipandang sebagai salah seorang tetua yang cukup berpendidikan, menandatangani dokumen itu yang mengakui bahwa dirinya adalah tua mukang Tebedo.

Sebagai salah seorang tetua yang berpendidikan, pensiunan guru dia paham definisi mukang sebagai anak kampung.

Ia menerangkan, ” Jadi ketika mulai beredar narasi bahwa ada Ulayat lain di tanah Boleng selain gendang Pitu (Mbehal, Mbehel, Mbuit, Nggieng, Lada/Ngaet, Legam/Tureng dan Rareng), itu adalah sebuah pengkhianatan pada sejarah dan budaya. Lebih aneh lagi ketika karena rakusnya, mengaku sebagai tetua di dua masyarakat adat sekaligus “.

Baca Juga  Berikan pelayanan prima, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Penghargaan

Pater Simon membeberkan lagi, ” Tidak pernah ada seperti ini dalam adat dan budaya di Manggarai Raya. Satu orang jadi tetua di dua wilayah Ulayat. Yang dalam sebuah bahasa penuh sindiran, dikatakan sebagai Ulayat ‘karang de ru’ atau Ulayat hasil mengarang bebas hasil pemikiran sendiri “. Terang Pater Simon

Pater Simon juga mengatakan bahwa, ” Aleks Hata ada dalam daftar yang menandatangani dokumen kesepahaman para tetua di Lando itu. Kalau dia menyangkal, maka dia telah menipu semua tujuh tetua dari gendang Pitu, para generasi penerus tetua wa’u Pitu di masa depan dan semua saksi yang hadir saat itu “. Tegas Pater Simon

 

Penulis : Ricky

Berita Terkait

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 
Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6
Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1
Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional
Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Apresiasi Sidak Bupati ke RSUD Muara Teweh

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:34 WIB

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:11 WIB

Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:05 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6

Berita Terbaru

Nasional

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:34 WIB

You cannot copy content of this page