Pater Simon; Aleks Hata: Jangan Tipu Diri Sendiri, Semua Tu’a Wa’u Pitu & Generasi Tana Boleng

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Labuan Bajo NTT — TempoTimur.com

Meningkatnya tensi terkait klaim lahan ulayat di Boleng Kecamatan Boleng Manggara Barat, membuat ketua JPIC SVD Ruteng, Pater Simon Tukan SVD angkat bicara di Labuan Bajo, Rabu, (10/12) siang

Pater Simon merasa ada yang mesti diluruskan agar tidak terjadi pembelokan, distorsi budaya, adat dan sejarah yang bisa akibatkan kekacauan saat ini dan kemudian hari.

Sebagai informasi, JPIC SVD adalah singkatan dari Justice, Peace and Integrity of Creation (Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Serikat Sabda Allah (SVD) sebuah komisi di bawah kongregasi misionaris Katolik Societas Verbi Divini (Serikat Sabda Ilahi) yang aktif di berbagai wilayah khususnya di Manggarai Raya (Ruteng, NTT).

Dalam rangka memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan sosial dan perlindungan lingkungan seringkali melalui advokasi dan pemberdayaan masyarakat terhadap isu-isu seperti pembangunan proyek panas bumi atau pertambangan.

Mengamati kekacauan akibat tumpang tindih dan saling klaim ulayat, lingko di tanah Boleng, JPIC pernah adakan sebuah studi terkait hal itu di Boleng. Hasilnyla mereka seminarkan di Labuan Bajo dengan mengundang semua pemangku kepentingan.

Baca Juga  Waduh!!! Ternyata Ada Gudang di Sungai Asahan Diduga Eksport Gurita

Namun, ternyata itu belum cukup untuk selesaikan persoalan. Sehingga mereka kembali berinisiatif untuk adakan sebuah pertemuan besar, dengan mengundang semua tu’a di tanah Boleng. Bukan kaleng- kaleng, pertemuan semua tetua itu berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 9 sampai 11 Maret 2022 bertempat di aula Paroki Lando Keuskupan Labuan Bajo.

Semua tetua difasilitasi akomodasi, penginapan dan makan minum di Paroki Lando selama 3 hari.
Dalam pertemuan itu, semua tetua uraikan sejarah keberadaan mereka, nama anak kampung (mukang, riang) serta batas-batas dengan ulayat tetangga.

Pada hari ketiga, sempat terjadi dialog cukup panas antara tetua dari Rareng dan tetua dari Mbehal, terkait batas ulayat namun kemudian dapat diselesaikan sehingga semua tanda tangani sebuah kesepahaman bersama.

Baca Juga  Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM, Kakan Kemenag Asahan Dilaporkan Polisi

Terkait batas ulayat antara Rareng dan Mbehal juga sudah final. Sesuai dokumen itu, lengkong warang adalah bagian dari Ulayat Mbehal sehingga, menurut Pater Simon, para tua Rareng dan generasi yang ikut menandatangani dokumen itu tidak terlibat dalam upaya pencaplokan Lengkong Warang.

Dalam pertemuan selama tiga hari tersebut, para tetua 7 gendang di Boleng saling berbagi dan memahami peran ‘Beo’ induk, mukang dan Riang yang kemudian dicatat dan di dokumentasikan, kemudian ditandatangani bersama.

Aleks Hata, seorang pensiunan guru dalam pertemuan itu di hadapan semua tetua gendang Pitu tana Boleng dipandang sebagai salah seorang tetua yang cukup berpendidikan, menandatangani dokumen itu yang mengakui bahwa dirinya adalah tua mukang Tebedo.

Sebagai salah seorang tetua yang berpendidikan, pensiunan guru dia paham definisi mukang sebagai anak kampung.

Ia menerangkan, ” Jadi ketika mulai beredar narasi bahwa ada Ulayat lain di tanah Boleng selain gendang Pitu (Mbehal, Mbehel, Mbuit, Nggieng, Lada/Ngaet, Legam/Tureng dan Rareng), itu adalah sebuah pengkhianatan pada sejarah dan budaya. Lebih aneh lagi ketika karena rakusnya, mengaku sebagai tetua di dua masyarakat adat sekaligus “.

Baca Juga  Tegas! Prabowo Subianto: Pejabat Pintar Tapi Tak Bela Negara, Silakan Minggir

Pater Simon membeberkan lagi, ” Tidak pernah ada seperti ini dalam adat dan budaya di Manggarai Raya. Satu orang jadi tetua di dua wilayah Ulayat. Yang dalam sebuah bahasa penuh sindiran, dikatakan sebagai Ulayat ‘karang de ru’ atau Ulayat hasil mengarang bebas hasil pemikiran sendiri “. Terang Pater Simon

Pater Simon juga mengatakan bahwa, ” Aleks Hata ada dalam daftar yang menandatangani dokumen kesepahaman para tetua di Lando itu. Kalau dia menyangkal, maka dia telah menipu semua tujuh tetua dari gendang Pitu, para generasi penerus tetua wa’u Pitu di masa depan dan semua saksi yang hadir saat itu “. Tegas Pater Simon

 

Penulis : Ricky

Berita Terkait

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat
Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga
Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan
Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua
Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:33 WIB

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Selasa, 15 September 2026 - 00:29 WIB

Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 14 September 2026 - 22:07 WIB

Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga

Minggu, 13 September 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page