Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM, Kakan Kemenag Asahan Dilaporkan Polisi

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Tidak Terima karena dinilai telah melecehkan martabat serta marwah organisasi profesi. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia ( LSM PKRI ) Cadangan Serbaguna Kabupaten Asahan melaporkan Kepala Kantor Kementrian Agama ( Kakanmenag ) Kabupaten Asahan ke Polres Asahan

Orang nomor satu di kantor Kementrian Agama Kabupaten Asahan tersebut dilaporkan ketua DPC LSM PKRI Cadangan Serbaguna ke Polres Asahan terkait pernyataannya melalui media sosial pesan singkat Whats App ( WA ) yang dinilai telah melecehkan marwah dan martabat profesi LSM serta Media

” Hari ini, DPC LSM PKRI Cadangan Serbaguna Kabupaten Asahan resmi telah melaporkan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Asahan yaitu saudara Abdulmanan “, kata ketua DPC LSM PKRI, Jhon Edi Efdinata didampingi sekretaris Sabungan Butar Butar dan Alamsyah Siregar. Kamis ( 21/08/2025 ) di halaman Polres Asahan

Baca Juga  Polres Batu Bara dan Bank Indonesia Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Natal 2025

Kepada wartawan, Jhon Efdi Adinata juga menunjukkan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/663/VIII/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor : 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ( 3 )

Awalnya tutur Jhon Efdi, melalui surat resmi DPC LSM PKRI Cadangan Serbaguna, kami melayangkan surat permohonan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) serta pembanguan dua unit gedung baru Madrasah Ibtidaiyah Negri 4 kecamatan Aek Loba ke kantor Kemenag Kabupaten Asahan

Namun bukannya dbalas melalui surat klarifikasi juga, Kakanmenag Asahan Abdulmanan malah menghubungi saya melalui akun media sosial chat pesan singkat Whats App ( WA ). Tindakan Kakanmenag ini pun dianggap sebagai pelecehan terhadap lembaga kami, ungkapnya

Baca Juga  DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek Penguatan Kapasitas Legislasi dan Pelayanan Publik

” Dalam percakapan melalui chat pesan singkat Whats App tersebut, Kakanmenag Abdulmanan ada menyatakan bahwa ” Kalau masih sifatnya seperti LSM dan Media yang lain, hanya mau memeras apalagi neko neko “. Pernyataan Kakanmenag tersebut jelas telah mencemarkan nama baik dan marwah profesi LSM dan Media secara menyeluruh tanpa terkecuali ” tegasnya

Untuk itu, DPC LSM PKRI Cadangan Serbaguna Kabupaten Asahan meminta kepada Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvaleni, SH, SIK, MH untuk segera menindak lanjuti sekaligus memproses laporan pengaduan kami terhadap Kakanmenag Kabupaten Asahan Abdulmanan “, pungkas Jhon Efdi.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

PELNI Berikan Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah 2026
Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat
Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:27 WIB

PELNI Berikan Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:47 WIB

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:27 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Batu Bara Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:22 WIB

You cannot copy content of this page