Batu Bara — TempoTimur.com
Personel Polsek Labuhan Ruku melakukan patroli dan konfirmasi ke SPBU Petatal guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), pada Selasa, 09/12/2025.
Informasi yang diterima polisi menyebutkan adanya satu unit mobil All New Avanza berwarna hitam yang diduga mengisi BBM dengan nominal mencapai Rp900.000, serta adanya mobil pick up yang melakukan pengisian Pertalite diduga untuk melangsir.
Kegiatan patroli dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, IPDA B.Z Manik, bersama personel AIPDA M. Ginting, AIPDA Padil F. Nasution, BRIPTU Ozi S. Simatupang, dan BRIPTU Diki Wahyuda. Turut hadir mendampingi, Anggota Komisi I DPRD Batu Bara, Rusli.
Dalam pertemuan tersebut, Petugas memberikan arahan kepada Manager SPBU, Ishak serta para operator agar memastikan pelayanan sesuai prosedur, terlebih situasi distribusi BBM yang masih belum stabil di wilayah Batu Bara.
Pihak kepolisian menyarankan agar pihak SPBU menyediakan TOA (pengeras suara) untuk mengatur antrean apabila terjadi penumpukan kendaraan, guna menjaga keamanan dan keteraturan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan patroli merupakan bentuk respons cepat Polsek Labuhan Ruku terhadap laporan masyarakat dalam rangka menjaga keteraturan distribusi BBM dan pencegahan potensi penyimpangan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Penulis : Ham










