Polsek Teluk Nibung Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjung Balai — TempoTimur.com

Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, berhasil digagalkan oleh korban dan warga sekitar pada Selasa (02/12) dini hari.

Pelaku berinisial D (40 tahun), seorang nelayan, kini telah diamankan oleh Polsek Teluk Nibung. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, SUNERWAN (44), sedang tidur di lantai dua rumahnya ketika tiba-tiba mendengar alarm sepeda motornya berbunyi.

“Pelapor mendengar suara alarm sepeda motor berbunyi. Kemudian pelapor langsung turun ke bawah dan melihat seorang laki-laki di seberang rumahnya sedang membawa kabur sepeda motor miliknya,” ungkap Kapolsek Teluk Nibung AKP S.R.T Siburian, SH

Baca Juga  BONGKAR GUDANG DAN PENGANCAMAN, PRIA INI DI AMANKAN POLSUBSEKTOR BAGAN ASAHAN

Motor yang dicuri adalah Honda Vario 150 warna merah dengan plat nomor BK 3822 JAJ, ditaksir kerugian mencapai Rp 13.000.000.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku D masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela untuk mengambil motor yang berada di ruang tamu. Ia kemudian berusaha membawa motor tersebut keluar melalui pintu depan.

Berkat respons cepat korban dan saksi, pelaku berhasil diamankan sesaat setelah beraksi. Warga yang telah mengamankan pelaku kemudian menyerahkannya kepada Polsek Teluk Nibung.

Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak cepat menuju lokasi setelah mendapatkan informasi penangkapan oleh masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama.

Baca Juga  Pastikan Keamanan Penumpang ke Malaysia, Polsek Teluk Nibung Kawal Keberangkatan Kapal

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario 150, 1 buah kunci remot kontak motor Honda dan Alat-alat yang digunakan untuk beraksi, seperti 1 buah obeng dan 1 buah pisau cutter.

Polsek Teluk Nibung menyatakan bahwa pelaku D dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Subsider Pasal 362 dari KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page