Bekasi — Aktivis masyarakat Bang Kancil menyatakan akan menggandeng Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, untuk persoalan penataan Pasar SGC Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Langkah ini disampaikannya pada Senin (17/11/2025) sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi pasar tumpah yang dinilai semakin memprihatinkan.
Kawasan Pasar SGC Cikarang Utara selama bertahun-tahun dikenal dengan persoalan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan, menyebabkan kemacetan serta mengganggu kenyamanan masyarakat. Warga mengeluhkan kondisi pasar yang tampak kumuh, tidak tertata, dan menurunnya kualitas kebersihan lingkungan, termasuk munculnya aroma tidak sedap di sekitar area tersebut.
Selain itu, masyarakat turut menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum tertentu. Minimnya tindakan penertiban dari aparat dan dinas terkait disebut memperparah situasi, sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Kritik pun mengalir kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Warga menilai hingga kini belum ada langkah konkret dari Satpol PP maupun Dinas Perhubungan dalam menangani pasar tumpah SGC, meski persoalan tersebut telah berlangsung lama. Di media sosial, netizen juga meluapkan kekecewaan dan skeptisisme terhadap penanganan pemerintah, baik pemerintahan sebelumnya maupun yang saat ini menjabat.
Bang Kancil berharap kolaborasinya bersama Agus Flores serta dukungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat dapat mendorong penanganan serius terhadap persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aparat tidak boleh dirusak oleh tindakan oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Kepercayaan masyarakat tidak boleh rusak hanya demi kepentingan oknum tertentu. Penanganan tegas, profesional, dan berkelanjutan diperlukan untuk mengembalikan ketertiban,” tegas Bang Kancil.
Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menata Pasar SGC secara menyeluruh dan menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, serta nyaman bagi semua pihak.
(Red)



















