Pengacara Ambil Langkah Hukum, Laporkan Penyerobotan Tanah ke Kepolisian

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Hari ini kami bersama pengacara menjalankan pemeriksaan terkait tanah yang diduga diserobot oleh pihak lain yang berada di Bagan Area, Kelurahan Bagan Area Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara,

Hal ini dikatakan Elfi Haris didampingi Pengacaranya Kuasa hukum Helmi Syam Damanik SH MH kepada media ,Sabtu (1/11/2025)

Ia mengatakan, terkait dengan penyerobotan tanah kami digali dengan pihak lain, oleh sebab itu saya bersama pengacara mengambil langka untuk diselesaikan secara hukum,

Kuasa hukum Helmi Syam Damanik,SH,.MH mengatakan, bahwa hari ini kami memenuhi panggilan dari Polres Batubara terhadap klaen kami H, Elfi Haris

“Sebelumnya beberapa hari kami melaporkan dumas, dalam pemeriksaan tersebut kami menyampaikan bahwa klain kami mengalami kerugian terkait tanah yang berada di Kelurahan Bagan Area yang diduga diserobot oleh orang lain”

Baca Juga  Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Di Asahan

Selain diserobot juga ditanah tersebut dipasang plang bahwasanya tanah tersebut dijual secara di kapling, Oleh sebab itu klain kami dirugikan lebih kurang sekitar Lebar 26, panjang 140m dengan total 3640 meter,

Kami berharap kepada pihak Polres Batubara dapat memanggil dan memeriksa pihak yang telah melakukan penyerobotan, dan kami juga menduga disini ada keterlibatan dari pihak pemerintah kecamatan dan desa peran membantu urusan surat menyurat,

Terkait, laporan ini dibuat agar ada kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak kliennya sebagai pemilik sah lahan. Ia juga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan objektif dalam menangani perkara ini. Tujuan kami bukan mencari konflik, tetapi menegakkan keadilan,” tambahnya.

Baca Juga  PW-FRN Perkuat Sinergi dengan Polri, Kawal Penertiban Tambang Ilegal dan Dukung Program Lingkungan Nasional

Penulis : Red

Berita Terkait

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page