Bawa Sabu Melintasi Mako Polsek Labuhanruku Pelaku Diciduk Kanit Reskrim

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku Polres Batu berhasil mengamankan SDR (35) warga Dusun IV Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar yang diduga menguasai dua paket kecil Narkotika Jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Oleh Kanit Reskrim IPDA H Pardede bersama Personil lain nya di Jalan Merdeka Link III Kelurahan Labuhanruku tepatnya Depan Puskesmas Labuhanruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, pada Kamis 29 Februari 2024 sekira pukul 12.30 Wib, kata Kapolsek AKP Riswanto SH, menjelaskan.

Lanjut Kapolsek menuturkan, penangkapan setelah personil unit lidik polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada 1 ( satu ) orang laki laki sedang mengendari sepeda motor Honda Karisma tampa plat menguasai /memiliki sabu akan melintas, mendapat informasi  langsung Kanit Reskrim langsung melaporkan hal tersebut.

Baca Juga  Seorang Guru Agama di Asahan Cabuli Muridnya, Plt Kadisdik: Akan Kita Pecat

Lalu jelas Kapolsek dirinya memerintahkan IPDA H Pardede membawa Anggota, dengan gerak cepat tanpa membuang waktu Kanit Reskrim dan Anggota langsung kelokasi yang di informasikan,  begitu melihat target sesuai dengan info yang diterima langsung  melakukan penangkapan terhadap Orang tersebut.

Pada saat dipaksa untuk  berhenti ,begitu berhenti  pelaku langsung melarikan diri namun dengan kesigapan petugas dan sempat kejar kejaran  akhirnya pelaku berhasil diamankan sedangkan barang bukti sempat dibuangkan.

Mirisnya dalam penangkapan itu kata Kapolsek, petugas sempat bergumul dengan dengan pelaku, dimana pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan cara menggigit tangan petugas namun dengan kesigapan petugas upaya pelaku tidak berhasil.

Selanjut barang bukti yang dibuang pelaku  berupa 2 plastik kecil transparan diduga narkotika jenis Sabu sabu di suruh untuk mengambil kemudian pelaku beserta barang bukti sabu dan sepeda motornya dibawa ke Polsek Labuhanruku guna proses lebih lanjut, terang Kapolsek kepada Tempotimur.com mengakhiri .

Baca Juga  Dugaan Penggelapan Uang Ganti Rugi Kabel PLN: Oknum Kades Ilangata Dilaporkan ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page