PT BSP Kisaran Klarifikasi Berita Miring di Medsos Terkait Intimidasi ke Warga

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajemen PT Bakre Sumatra Plantion (BSP) Tbk Kisaran mengeluarkan klarifikasi resmi terkait sejumlah pemberitaan di media sosial (Medsos) membatah tuduhan intimidasi oleh pihak keamanan PT BSP Tbk Kisaran terhadap warga,justru pihak keamanan PT BSP Tbk kisaran di hadang oleh oknum bersenjata tajam. Kamis (16/10/2025)

Klarifikasi tersebut ditegaskan agar tidak terjadi simpang siur dan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang seolah pihak PT BSP Tbk kisaran telah melakukan intimidasi terhadap warga penggarap di kuala piasa 2 kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan Sumatra Utara dengan mengunakan pria bertopeng dan senjata tajam.

Head Division Eksternal Affair & publik relation Yudha Andriko, SH,menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan, Tim keamanan patroli PT BSP Tbk kisaran saat untuk pengamanan aset di arel Gak guna usaha (HGU) yang sah, justru di hadang oleh sekelompok oknum bahkan membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan saat di minta secara persuasif untuk meninggalkan lokasi.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Cek Pos Pengamanan Tempat Pemandian Wisata Air Panas

“Mereka menuduh pihak PT BSP melakukan intimidasi justru sebaliknya mereka lah yang melakukan perlawanan ketika di minta meninggal lokasi di arel HGU PT BSP, ” Terang yudha saat Press release klarifikasi berita penggarap di kuala piasa 2

“Narasi yang menuduh PT BSP melakukan intimidasi adalah pemutar balikan fakta yang sesungguhnya terjadi di lapangan, anggota keamanan kita hanya membawa bambu untuk mempertahankan diri,” Jelas yudha sembari menunjukkan video saat kejadian di lapangan.

Selain itu yudha juga menjelaskan terkait status HGU PT BSP Tbk kisaran saat ini sedang dalam proses pembaharuan HGU di kementrian ATR/BPN pusat yang prosesnya telah di mulai sejak tahun 2020,sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai pemegang hak sebelum nya, PT BSP diberikan prioritas untuk melanjutkan pengelolaan.

Baca Juga  Polri Akan Menggelar Operasi Pengamanan WWF Ke 10 Di Bali

Lanjut yudha sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat RDP dengan DPRD Asahan pada 29 Juli 2025 yang di hadiri kepala desa padang sari, Budi manurung,di sepakati bahwa PT BSP Tbk kisaran merupakan pemilik sah yang berhak untuk mengelola areal tersebut.

Untuk memuluskan aksi para pengarab tersebut mereka menuduh PT BSP Tbk kisaran menunggak pajak sebesar Rp 150 miliar hal ini tentu informasi yang sangat tidak berdasar dan tidak relevan dengan konteks insiden ini.

Para pengarab mengklaim lahan yang di maksud ahli waris masyarakat desa padang sari berdasarkan SKT Nomor b37 tahun 1934,”kami jelaskan PT BSP dahulu bernama PT Hapam telah memiliki sejarah panjang di Asahan sejak tahun 1911, perusahan telah melalui seluruh tahapan hukum untuk mendapatkan sertifikat HGU melakukan perpanjangan dan saat ini sedang dalam proses pembaharuan di kementrian ATR/BPN pusat.

Baca Juga  Napi Lapas Muara Beliti Menolak Di Razia, Petugas Di Lempari Batu

Pihak PT BSP Tbk kisaran justru heran semenjak tahun 2025 kelompok pengarab yang di pimpin oleh Kepala Desa padang sari Budi manurung dan Abdul azis lubis melakukan tindakan melawan hukum dengan menutup akses jalan masuk perusahaan yang jelas secara hukum bahwa HGU dapat di terbitkan dan diperpanjang tidak ada hak pihak lain di atasnya.

Terkait hal ini pihak PT BSP Tbk kisaran menyerahkan sepenuhnya penanganan seluruh insiden dan tindakan illegal kepada aparat penegak hukum. (Edi)

Berita Terkait

Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon
Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025
Warga Bakar Gubuk Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti
Pelindo Regional 4 Fakfak dan DLH Kab.Fakfak Sinergi dalam Persiapan Hari Lingkungan Hidup 2026
Bupati Heriyus Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H
DPC PDI-P Murung Raya Gelar Doa Bersama Iduladha, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Wabup Murung Raya Jadi Khotib Salat Iduladha di Masjid Agung
Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:03 WIB

Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:08 WIB

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:56 WIB

Warga Bakar Gubuk Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:43 WIB

Pelindo Regional 4 Fakfak dan DLH Kab.Fakfak Sinergi dalam Persiapan Hari Lingkungan Hidup 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:47 WIB

Bupati Heriyus Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page