FAKFAK — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, S.Kep., MARS, saat ditemui Jurnalis Tempo.Timur.com diruang kerja Kamis sore (16/10/2025),pukul 16.43 WIT menegaskan pentingnya membangun kepercayaan dan kerja sama di antara seluruh pegawai rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional harus menjadi komitmen utama setiap tenaga kesehatan.
“Setiap pasien yang baru masuk harus segera dilayani terlebih dahulu, baik pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan,” ujar Direktur RSUD Fakfak saat ditemui di ruang kerjanya di Fakfak, baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa seluruh tenaga medis dan nonmedis wajib menjunjung tinggi etika pelayanan dengan mengedepankan rasa empati dan tanggung jawab. Pelayanan yang baik, kata dia, merupakan bentuk nyata kepercayaan publik terhadap RSUD Fakfak sebagai fasilitas kesehatan rujukan utama di Kabupaten Fakfak.
“Kerja sama antarpegawai menjadi kunci agar pelayanan berjalan lancar. Tidak boleh ada ego sektoral atau saling menunggu. Begitu pasien datang, kita harus bergerak cepat sesuai prosedur,” tambahnya.
Direktur juga memastikan bahwa pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan di RSUD Fakfak berjalan dengan baik. Seluruh pasien yang datang dengan jaminan BPJS tetap mendapatkan perlakuan yang sama dengan pasien umum.
“Prinsip kami, tidak ada perbedaan dalam pelayanan. Semua pasien berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Manajemen RSUD Fakfak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme SDM melalui pelatihan internal, evaluasi mutu pelayanan, serta koordinasi antarunit. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pasien mendapatkan penanganan cepat, tepat, dan aman.
Direktur berharap seluruh pegawai menjaga semangat kerja sama dan solidaritas demi mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat Fakfak.
“Jika kita bekerja dengan hati dan saling percaya, maka kepercayaan masyarakat kepada rumah sakit juga akan semakin meningkat,” pungkasnya.
Penulis : Amatus Rahakbauw



















