‎Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

‎Peristiwa tersebut dilaporkan, Senin (6/10/2025) berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/787/X/2025/SPKT/RESKRIM/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT.

‎Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 16.15 WIB di salah satu rumah warga di Jalan Kutilang, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur.

‎”Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial N, melaporkan telah menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya berinisial HJ (45), seorang wiraswasta asal Kisaran,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga  BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

‎Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa berawal dari adu mulut antara korban dan pelaku.

‎Cekcok tersebut kemudian memuncak hingga pelaku menyeret korban dari kamar menuju pintu depan rumah. Tidak berhenti di situ, pelaku diduga menendang dan memijak tubuh korban berulang kali, serta memukul bagian pelipis kiri korban hingga mengalami bengkak dan memar di kaki sebelah kiri.

‎“Korban merasa keberatan atas tindakan kekerasan yang dialaminya, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎Setelah laporan diterima, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan.

‎Kemudian, Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku akhirnya diserahkan kepada polisi, sementara pihak keluarga juga datang ke Polres Asahan dan langsung melihat pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Septor

‎Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mengamankan pelaku, memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas administrasi penyidikan, serta melakukan gelar perkara.

‎Saat ini penyidik juga tengah mempersiapkan pengiriman berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎Polres Asahan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page