‎Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

‎Peristiwa tersebut dilaporkan, Senin (6/10/2025) berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/787/X/2025/SPKT/RESKRIM/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT.

‎Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 16.15 WIB di salah satu rumah warga di Jalan Kutilang, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur.

‎”Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial N, melaporkan telah menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya berinisial HJ (45), seorang wiraswasta asal Kisaran,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga  Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge

‎Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa berawal dari adu mulut antara korban dan pelaku.

‎Cekcok tersebut kemudian memuncak hingga pelaku menyeret korban dari kamar menuju pintu depan rumah. Tidak berhenti di situ, pelaku diduga menendang dan memijak tubuh korban berulang kali, serta memukul bagian pelipis kiri korban hingga mengalami bengkak dan memar di kaki sebelah kiri.

‎“Korban merasa keberatan atas tindakan kekerasan yang dialaminya, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎Setelah laporan diterima, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan.

‎Kemudian, Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku akhirnya diserahkan kepada polisi, sementara pihak keluarga juga datang ke Polres Asahan dan langsung melihat pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Kasat Reskrim Baru Polres Asahan Tidak Tinggal Diam Akan Terus Basmi Pelaku Begal dan Geng Motor

‎Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mengamankan pelaku, memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas administrasi penyidikan, serta melakukan gelar perkara.

‎Saat ini penyidik juga tengah mempersiapkan pengiriman berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎Polres Asahan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:35 WIB

Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page