Tanjungbalai — Wali Kota Tanjungbalai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 247 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) diruang lingkup Pemko tanjungbalai yang dinyatakan lulus untuk formasi 2024, Jum’at (26/9/2025)
Pada kesempatan itu Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menekankan pentingnya bagi yang berstatus PPPK dilingkup Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk memiliki Nilai-Nilai Dasar ASN yang Berakhlak, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-Nilai Dasar ASN ini yang mana kita ketahui merupakan inti dari amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara No. 20 Tahun 2023.
Ia juga mengucapkan selamat kepada para PPPK yang hari ini telah dilantik dan menerima SK. Secara keseluruhan PPPK yang dilantik berjumlah sebanyak 247 orang yang terdiri dari 167 orang tenaga teknis, 25 orang Guru dan 55 orang tenaga kesehatan, ujar Wali Kota
“Momentum ini tentu menjadi kebahagian dan kebanggan tersendiri bagi Saudara sekalian, karena hari ini adalah muara sekaligus garis start yang telah ditunggu-tunggu, mengingat Saudara berangkat dari Tenaga Non ASN Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sudah cukup lama mengabdi di Pemerintah Kota Tanjungbalai,”jelas Mahyaruddin Salim
Wali Kota menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Tanjungbalai khususnya PPPK yang baru dilantik, agar senantiasa memiliki integritas, baik dari segi disiplin maupun kinerja, bekerja dengan tulus, profesional dan selalu berorientasi pelayanan dalam bekerja. Sehingga nantinya besama-sama kita dapat mewujudkan Visi Tanjungbalai Emas, Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera.
“Teruslah berbenah diri serta mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu. Terakhir jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik,” tegasnya
Wali Kota menghimbau seluruh PPPK yang dilantik dan telah menerima SK harus memaknai diri sebagai individu yang memang layak dan tulus mengabdikan diri kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai. Jangan karena ada perubahan status, lalu terjadi perubahan perilaku, menjadi orang yang berbeda dari biasanya
“Laksanakanlah amanah itu dengan baik, kita akan dianggap penting jika kita memberikan kontribusi penting dan bekerja dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi,” imbuhnya
Sebelumnya, Wali Kota menandatangani perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Pemerintah Kota Tanjungbalai dan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan pangangkatan kepada PPPK secara simbolis.
Penulis : Taufik























