‎Kerusuhan Pertunjukan Jaran Kepang di Asahan Berakhir Damai Melalui Mediasi Polisi

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎ASAHAN, TEMPO TIMUR – Polres Asahan melalui Polsek Prapat Janji berhasil memediasi perselisihan antarwarga yang sempat viral di media sosial terkait kerusuhan dalam pertunjukan jaran kepang di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.

‎Peristiwa bermula pada Rabu, 19 Agustus 2025 saat hiburan rakyat jaran kepang digelar dalam rangka perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Dusun IV Pasir Putih.

‎Kericuhan terjadi setelah salah seorang penonton melakukan siulan yang dianggap mengganggu pemain.

‎Salah satu pemain mengejar penonton yang diduga melakukan hal tersebut hingga terjadi cekcok mulut dan dorong-dorongan.

‎Pihak panitia kemudian mengamankan penonton tersebut ke balai pertemuan guna mencegah keributan lebih lanjut.

Baca Juga  Banjir Bandang Terjang Morowali Utara Satu Orang Meninggal Dunia

‎Keesokan harinya, Kamis 21 Agustus 2025, Kapolsek Prapat Janji AKP D.S., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA E.T.D. untuk melakukan mediasi setelah keributan tersebut viral di media sosial melalui akun bernama Tika Shop.

‎Pertemuan mediasi dilaksanakan di Kantor Desa Sumber Harapan dengan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta aparat kepolisian.

‎Hasil mediasi yang berlangsung pukul 12.00 WIB menyepakati kedua belah pihak untuk berdamai secara kekeluargaan serta saling memaafkan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

‎Pihak panitia juga bersedia bertanggung jawab atas biaya pengobatan yang timbul akibat keributan tersebut.

‎Masyarakat Desa Sumber Harapan dan Desa Piasa Ulu menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi proses mediasi sehingga perselisihan dapat diselesaikan tanpa berlanjut ke ranah hukum.

Baca Juga  Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA YARA Gugat Gubernur ke PTUN

‎Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan hubungan baik antarwarga tetap terjaga dan tidak terjadi perselisihan lanjutan di kemudian hari. (*)

Berita Terkait

Dinas Sosial P3A Batu Bara Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat bagi Penyandang Disabilitas
Bupati Batu Bara Lantik 19 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Antara Perjuangan dan Sebatas Pelengkap Kepentingan
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi
DPRD Apresiasi Polres Barito Utara atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polres Fakfak Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Kantong Darah Terkumpul
‎Polres Asahan Sukses Ungkap Predaran Narkotika Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:54 WIB

Dinas Sosial P3A Batu Bara Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bupati Batu Bara Lantik 19 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:07 WIB

Antara Perjuangan dan Sebatas Pelengkap Kepentingan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:01 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page