Ketua DPRD Murung Raya Penandatanganan Kerja Sama Harmonisasi Perda dengan Kemenkumham Kalteng

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., didampingi Sekretaris DPRD Murung Raya, Andri Raya, S.STP., M.Si, menghadiri penandatanganan kerja sama harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD Murung Raya dan Kemenkumham dalam penyusunan serta penyempurnaan produk hukum daerah, agar selaras dengan peraturan perundang, undangan yang berlaku.

“Hari Selasa, 12/08/2025 Penandatanganan kerjasama harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya dengan Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus meminta ilmu pengetahuan serta arahan, masukan untuk Produk Hukum,” jelas Ketua DPRD, Rabu (13/8/2025).

Rumiadi juga menyampaikan permohonan dukungan berupa ilmu pengetahuan, arahan, dan masukan dari Kemenkumham Kalteng untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan DPRD Murung Raya.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memastikan setiap Perda yang dibuat tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga bermanfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Rumiadi.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah bahwa terjalinnya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan Kemenkumham, khususnya dalam pembentukan regulasi hukum yang jelas, efektif dan tepat sasaran. demikian, tandasnya. *

Baca Juga  Kalapas Jember Hadiri Acara Halal Bihalal dan Pembukaan Pekan Olahraga Petugas Pemasyarakatan

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Jumat, 17 April 2026 - 20:00 WIB

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Berita Terbaru

Opini

Pemekaran Aslab Seriuskah Agar Tak Salah Arah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:23 WIB

You cannot copy content of this page